Selasa, 08 Juni 2010

Tarif Listrik Dipastikan Naik 10 Persen Bulan Depan




PLN-Listrik2.jpg
TRIBUNNEWS.COM/dany permana












Setelah rencana menaikkan harga elpiji 12 kilogram (Kg) Rp 1.000 per Kg, kini pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bulan depan atau 1 Juli 2010. Pemerintah memiliki dua opsi rencana kenaikan TDL yang akan dibahas pertengahan bulan ini bersama Komisi VII (Komisi Energi) DPR RI.

"Kita tahu pertengahan Juni ini anggota DPR reses namun sebelum pertengahan Juni nanti akan dibahas (rencana itu). Dan Juli nanti sudah pasti naik karena itu perintah undang-undang (UU), dengan (kenaikan) besaran rata-rata 10 persen," kata Dirjen Listrik Jack Purwono di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (8/6/2010).

Menurut Purwono, Menteri ESDM Darwin Saleh telah mengirim surat ke Komisi VII DPR hari ini bersamaan dengan rapat dengan Komisi VII. "Isi surat berisi juga pembobotan kenaikan tarif per golongan pelanggan," kata dia.

Adapun dua skenario rencana kenaikan TDL yang diusulkan pemerintah yakni untuk opsi pertama bagi pelanggan 450 VA-9000VA tarifnya tidak dinaikkan namun digeser ke pelanggan lain untuk sektor industri, bisnis, dan rumah tangga.

Sementara opsi kedua bagi pelanggan 450 VA-900 VA tarif dinaikkan namun hanya naik di bawah 5 persen. Naik di bawah 5 persen diprediksi setiap bulan pelanggan akan membayar lebih sekitar Rp 300 hingga Rp 9.000 per bulan tergantung daya pemakaian pelanggan. "Jika kalau dinaikkan 1 Juli 2010 maka pembayaran di rekening (listrik) Agustus 2010," kata Purwono.(Tribunews)

Tidak ada komentar: