Rabu, 30 Juni 2010

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL Keberatan Label, Terseok-seok pada SDM

AROMA tak sedap di balik label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) menyeruak ketika promosi tak sesuai dengan kenyataan. Tak mengherankan bila label RSBI dan SBI hanya dijadikan modus mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Evaluasi Forum Guru Independen Indonesia (FGII) terhadap RSBI dan SBI menyebutkan dari sisi fasilitas, sarana dan prasarana gedung sekolah memang terpenuhi. Namun, sumber daya manusia (SDM) masih kedodoran.

Padahal, peraturan menteri menyebutkan untuk RSBI SMP setidaknya mempunyai minimal 10% guru bergelar S-2 linier sesuai dengan bidang studi dan untuk SMA minimal 20% S-2 linier. "Faktanya belum ada beasiswa untuk guru menempuh S-2 sesuai dengan linier bidang studi dan hanya terdapat guru S-2 di bidang manajemen pendidikan dan teknologi pendidikan," kata Ketua II FGII Gino Vanollie saat dihubungi akhir pekan silam.

FGII menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan mendorong munculnya sekolah berlabel internasional yang hanya berorientasi proyek. "Lebih baik satu sekolah berstandar internasional di tiap-tiap provinsi, kabupaten, atau kota kemudian dievaluasi perkembangannya," ungkapnya.

Tak ada alasan pemerintah berpangku tangan melihat sejumlah sekolah RSBI dan SBI yang sekadar kedok cari duit. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional Mansyur Ramly, untuk mengendalikan pungutan RSBI dan SBI yang gila-gilaan, alatnya ialah PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Pasal 154 disebutkan satuan pendidikan dilarang menggunakan nama internasional sebelum ada penetapan atau persetujuan dari pemerintah.

Menurut rencana, Balitbang Kemendiknas pada akhir 2010 mengeluarkan unit cost untuk menetapkan satuan biaya sekolah yang patut dipungut untuk mutu pendidikan sekolah berlabel internasional.

Unit cost itu berbeda-beda di setiap daerah, dipisahkan menurut standar provinsi, kabupaten, dan kota atau menurut tingkat mutu SBI di daerah tersebut.(MI ol)

Tidak ada komentar: