Senin, 13 Desember 2010

Untuk Apa Dana Penghematan Subsidi BBM?


Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo meminta dukungan komisi VII DPR RI untuk menyetujui rencana pengaturan bahan bakar minyak (BBM) tahun depan. Bila tidak, maka dana tambahan yang dibutuhkan atas pembengkakan yang terjadi adalah sebesar Rp7 triliun.


"Angka ini mungkin terjadi bila konsumsi BBM mencapai 42 juta kiloliter. Ini mungkin kombinasi premium dan solar tambahan sekitar Rp7 triliun," kata Menteri Keuangan, Senin 13 Desember 2010.

Untuk itu, kata dia, butuh dukungan Komisi VII agar pengendalian ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Menurutnya, bila kebijakan pengaturan BBM bersubsidi diterapkan pada 2011 diperkirakan penghematan akan mencapai Rp3,8 triliun dari alokasi anggaran BBM, BBN dan LPG sebesar Rp95,9 triliun.

Sementara itu sampai 2013 bila pelaksanaanya bisa secara nasional, maka diperkirakan penghematan itu akan mencapai Rp20,76 triliun, terdiri atas penghematan premium Rp18,66 triliun, dan dari solar Rp2,1 triliun.

Menurut Agus, mengapa pengaturan ini perlu karena saat ini atas penerimaan negara sekitar Rp1000 triliun, besarnya alokasi subsidi mencapai Rp200 triliun (20 persen), sisanya sebesar 34 persen ditransfer ke daerah, 10-15 persen untuk membayar bunga, 20-30 persen untuk belanja pegawai dan sisanya untuk belanja tidak terikat.

"Belanja tidak terikat inilah yang kecil sekali. Ini misal dipakai kalau ada apa-apa gempa, musibah, atau masalah sosial yang perlu kita bangun infrastruktur," kata dia.

Beban yang cukup berat ini disampaikan Agus untuk menyadarkan anggota dewan betapa perlunya alokasi dana subsidi ini dialihkan ke yang lebih berguna.

"Sekarang itu kita siapkan Rp100 miliar untuk bencana Yogyakarta saja itu sulit. Kita harus betul-betul jaga karena keterbatasan dana kita," kata dia.(VIVA)

Tidak ada komentar: