Selasa, 28 Desember 2010

Komisi X: Penyaluran Dana BOS Lewat APBD Lebih Berbahaya


"Penyaluran BOS sekarang ini bisa lebih berbahaya kalau tidak diawasi betul-betul karena lewat Pemkab dulu (APBD)," ujar anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian kepada detikcom, Selasa (28/12/2010).

Komisi X meminta pemerintah pusat membuat sistem monitoring yang handal dan selalu bisa diakses. Hal ini penting agar pengawasan dana BOS bisa diawasi setiap saat.

"Makanya masyarakat harus dapat informasi yang benar untuk bisa mengawasi dengan baik," terang politisi Golkar ini.

Komisi X pun berjanji untuk terus mengawasi penyaluran dana BOS ini. Secara periodik, DPR akan mengecek proses penyaluran maupun penggunaannya.

"Perlu ada evaluasi periodik juga, sehingga jika ada kebijakan yang salah bisa segera dikoreksi," tambah dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama Kemenkeu, dan Kemendagri, sepakat mengawasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2011 mendatang. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah mengubah mekanisme penyalurannya.

"Untuk tahun ini mekanisme penyaluran akan kita ubah. Kalau dulu dari Kemendiknas kemudian ke sekolah-sekolah, sekarang kita hanya mengawasi karena penyaluran langsung dari bendahara negara dikirim ke kabupaten/kota melalui mekanisme APBD lalu disalurkan sekolah-sekolah penerima dana BOS," ujar Mendiknas M Nuh, saat jumpa pers di Gedung Kemendiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2010) kemarin.(Detik/rahmadian)

Tidak ada komentar: