Minggu, 14 Juni 2009

Laporkan !!!

Laporkan jika Ada Pelanggaran Penerimaan Siswa Baru!

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuka posko pengaduan menjelang Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2009/2010 ini agar masyarakat diminta ikut mengawasi dan berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ade Irawan dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (11/6). Ade mengatakan, persoalan seputar PSB muncul karena lemahnya posisi orangtua. "Hal itu disebabkan permintaan tinggi, terutama bagi sekolah negeri, informasi minim, dan tidak ada mekanisme pengaduan. Apalagi, tidak ada aturan jelas tentang PSB di berbagai daerah dan komite sekolah cenderung lemah,"Sejumlah lembaga swadaya masyarakat membuka posko pengaduan PSB.

Beberapa posko pengaduan di Jakarta tersebut dibuka oleh Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan/(ICW) di nomor (021) 70791221. Posko lainnya ialah Suara Ibu Peduli Pusat (021) 79192358 dan Indonesia Budget Centre (021) 7949637.
Di luar Jakarta, posko pengaduan antara ialah lain E-Care Tangerang (021) 70623749, Garut Governance Watch (0262) 237323, Sahdar (Sentra Advokasi Hak Untuk Pendidikan Rakyat) 061-77444610/081370909898, serta Bako di Sumatera Barat (0751) 7848040
.

sekolah-sekolah supaya tidak mengutip dana dalam PSB.
Tidak ada kutipan sama sekali dalam PSB, untuk itu pihak sekolah diingatkan jangan sekali-kali melakukan pengutipan apa pun alasannya, jika dilakukan akan diambil tindakan tegas.

Mengantisipasi adanya kutipan itu, saat penerimaan akan diturunkan tim pengawas melibatkan berbagai instansi terkait. Kepada orangtua dan wali murid juga diingatkan supaya tidak memberi dan mencoba menyuap pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah, untuk meloloskan anaknya agar dapat diterima di sekolah tersebut.

Tidak ada komentar: