Sabtu, 08 November 2008

MENANTI KEPENGURUSAN DKM AR-RAHMAN RW-013 BARU YANG DIHARAPKAN

Risalah Rapat Koordinasi RT-RW-DKM Ar Rahman RW-013
Bersama ini kami sampaikan Risalah Rapat Koordinasi Pengurus RW – RT dan DKM Ar-Rahman RW-013 yang telah diselenggarakan pada Sabtu 01 November 2008 di kediaman Bp. Kusdinar. Semoga semua hasil kesepakatan yang telah terbentuk tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dilandasi dengan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan hidup bertetangga di lingkungan RW-013 Gugus Ganesha.
Sepakat bahwa Kepengurusan DKM Ar-Rahman merupakan bagian dari organisasi ke-RWan (RW-013) seperti Bagan Struktur Organisasi RW-013 yang telah di sahkan oleh Kades Tegal (Copy Struktur Organisasi terlampir).
Sepakat bahwa Kepengurusan DKM Ar-Rahman RW-013 perlu di Re-Organisasi sesuai dengan aspirasi warga RW-013 serta maksud dan tujuan semula didirikannya DKM Ar-Rahman oleh kepengurusan RW-013.

Sepakat bahwa untuk melaksanakan poin 2 di atas perlu dibentuk TIM KHUSUS yang bertugas :
a. Menyusun Juklak Teknis Tata Cara dan Tata Tertib Pengelolaan DKM Ar-Rahman RW-013 (atau dapat disebut AD/ART).
b. Menyusun Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepengurusan DKM Ar-Rahman RW-013 yang baru.

Sepakat bahwa TIM KHUSUS tersebut terdiri dari 9 (sembilan) orang yang beranggotakan al :
1. Ketua RW-013 : B. Sukmo Wibowo
2. Ketua RT 001 : Imam S. Sholahuddin
3. Ketua RT 002 : Aris Hermawan
4. Ketua RT 003 : Anggy Pharmantara
5. Ketua RT 004 : Anton Heri P
6. Ketua RT 005 : Slamet Widodo
7. Pengurus DKM : Fahri Anhar
8. Wakil Jemaah : R. Damanik
9. Ketua Paguyuban Tanah Makam : Senggono Bayu Aji

Sepakat bahwa TIM KHUSUS tersebut di atas diberi batas waktu hingga 10 januari 2009 untuk menyelesaikan point 3.a dan 3.b di atas.

Sepakat bahwa anggota TIM KHUSUS (Selain Warga RW-013) dapat dicalonkan dalam pemilihan kepengurusan DKM Ar-Rahman yang baru. Detail mekanisme pencalonan ini akan ditentukan kemudian.

Sepakat bahwa akan dibentuk TIM PELAKSANA TEKNIS Pemilihan Kepengurusan DKM Ar-Rahman yang baru untuk melaksanakan point 3.b di atas yang diatur kemudian sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama.

Sepakat bahwa selama TIM KHUSUS tersebut bekerja, Pengurus DKM AR-Rahman saat ini dapat tetap melaksanakan tugasnya dengan tetap memperhatikan :
a. Semua Aspirasi dan Harapan Warga RW-013
b. Semua Kesepakatan yang terbentuk berdasarkan hasil Rapat Koordinasi RW-RT-DKM Ar- Rahman tanggal 01/11/08.
c. Menjaga Kerukunan Hidup bertetangga maupun Keberagaman Agama di lingkungan RW-013 Gugus Ganesha.

Sepakat bahwa hal-hal lain yang berkaitan dengan poin-poin kesepakatan ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta menjunjung tinggi kerukunan warga RW-013 Gugus Ganesha.

Kesepakatan tersebut di atas wajib dipatuhi dan di hormati oleh seluruh Warga RW-013 Gugus Ganesha.(01 November 2008,Sekretariat RW-013)