Kenaikan TDL untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang mencapai Rp 55,1 trilyun pada tahun 2010. Sehingga DPR dan pemerintah sepakat terjadi kenaikan rata-rata 10 persen.
Pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan, Kenaikan tarif dasar listrik secara nasional rata-rata sebesar 10 persen yang diihitung dari rata-rata rekening seluruh pelanggan saat ini.
Untuk mengetahui berapa persentase kenaikan TDL listrik Anda. Berikut skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen per 1 juli yang dikutip dari website DPR RI :
- Pelanggan 450 VA - 900 VA tidak mengalami kenaikan
- Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
- Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%
- Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%
- Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%
- Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%
- Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%
- Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%
- Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%
- Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%
Berikut rincian kenaikan tersebut:
Rumah tangga
- 1.300 VA Rp 672/kwh jadi Rp 793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 24.000
- 2.200 VA Rp 675/kwh jadi Rp 797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 43.000
- 3.500 s/d 5.500 VA Rp 755/kwh jadi Rp 891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp 87.000Bisnis
- 1.300 VA Rp 685/kwh jadi Rp 795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 22.000 2.200 VA-5.500 VA. Rp 782/kwh jadi Rp 907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 38.000
- Diatas 200 kilo VA (KVA) Rp 811/kwh jadi Rp 908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 20.653.000 per bulan.
Industri
- 1.300 VA Rp 724/kwh jadi Rp 767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 8.000
-2.200 VA Rp 746/kwh jadi Rp 790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 12.000
- 2.200 VA - 14 kVA Rp 840/kwh jadi Rp 916/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp
- 66.000 >14 kVA - 200 kVA Rp 805/kwh jadi Rp 878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 822.000
- Diatas 200 kva. Rp 641/kwh jadi Rp 737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 30.227.000
- Diatas 30.000 kVA Rp 529/kwh jadi Rp 608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 1.315.696.000 per bulan. (Tribunews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar