Kamis, 18 Maret 2010

INFO PENGURUSAN SIM,STNK,DAN BPKB

Info Pengurusan SIM

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A baru (PS.217 PP 44/93)
  • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
  • Melampirkan foto copy KTP.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan C baru (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A khusus (PS.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - B

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B II

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - A Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B I Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B II - B II Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B II-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan perpanjangan SIM Golongan C (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang..
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93)

a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional (PS.231 PP 44/93)

a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar.(untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI.

Persyaratan SIM untuk orang asing

  • Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
  • Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
  • Bagi yang belum pernah memiliki SIM, harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
  • SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
  • Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.

  • Pengurusan STNK

FUNGSI STNK

Sebagai sarana perlindungan masyarakat
Sebagai sarana pelayanan masyarakat
Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
Untuk meningkatkan penerimaan Negara melalui sektor Pajak

PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
Perorangan
- Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi badan hukum yang bersangkutan
Instansi pemerintah(termasuk BUMN/BUMD)
- Surat tugas/kuasa
Faktur
PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type

PENGESAHAN SETIAP TAHUN
1. Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- Keterangan domisili
- Surat kuasa
3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
- Surat tugas/surat kuasa
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kenderaan bermotor
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
1. Manual dengan cap dan tanda tangan
2. Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (Khusus Kendaraan Umum) tahun sebelumnya.

PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
1. Perorangan
  • Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  • 2. Badan Hukum
  • Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili
  • Surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum ybs
  • 3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
  • Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan
  • STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
    Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
    Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
    Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

    Pengurusan BPKB


    PELAYANAN TATA USAHA BPKB


    PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. Formulir permohonan
    2. Laporan Polisi kehilangan STNK
    3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
    4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
    5. Surat keterangan leasing
    6. Identitas Pemilik


    PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. Formulir permohonan
    2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
    3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
    4. Kliping Koran di dua Media Massa
    5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
    6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)


    PELAYANAN RALAT BPKB

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. BPKB yang akan diralat
    2. Faktur pemilik
    3. STNK asli
    4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang


    PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT

    PERSYARATAN YANGHARUS DILENGKAPI :
    1. BPKB asli dan BPKB duplikat
    2. Cek fisik kendaraan
    3. STNK atas nama pemilik sekarang
    4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).


    PELAYANAN BPKB DUPLIKAT

    PELAYANAN PENGURUSAN BPKB DUPLIKAT :

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI
    1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( Min Tk. Polsek )
    2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
    3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( Untuk Badan Hukum )
    4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
    5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
    6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa.
    7. Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
    8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
    9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( Tk. Polda )
    10. Foto Copy STNK
    11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP

    Sabtu, 26 Desember 2009

    Kilas Balik Kepengurusan RT.001/013 Ganesha

    Pembentukan Kepengurusan Rukun Tetangga 001/013 Ganesha dibentuk pada tahun 2004, yang dihadiri oleh lima warga dari jumlah delapan warga(KK) yang ada pada saat itu. hadir dalam musyawarah dan mufakat warga (Parikesit,Fakhri Anhar,Nahrul Aspi,Senggono Bayu Aji,dan Sukmo Wibowo) dalam hal ini warga yang berhalangan hadir ada tiga warga (Asrul Syah,Imam Shalahudin,dan Heri Gunawan hadiwijaya) diputuskan secara bersama-sama :

    Ketua :Sukmo Wibowo
    Sekretaris : Senggono Bayu Aji
    Bendahara : Fakhri Anhar

    Selanjutnya,mendapatkan surat keputusan dari Desa Tegal pada 30 Oktober 2004. untuk periode 2004-2009. pada pengurusannya dari 4 RT yang ada dilingkungan RW.013, baru RT.001 yang telah siap baik dalam ke Administrasian (Stempel,SK Pengangkatan dari Kepala Desa Tegal,dan Surat menyurat) maupun Program Kerja.
    Kegiatan yang telah dilakukan pada kepengurusan pertama ini, antara lain :
    Kerja Bakti pada bulan Desember 2004 dan awal bulan Maret 2005 dengan mengerjakan beberapa penanaman pohon bunga, dan memebrsihkan sisa-sisa puing bangunan dilingkungan RT.001/013 sekaligus mensukseskan program RW, membentuk Arisan Ibu-Ibu yaitu arisan Seruni yang dimulai januari 2005, membuat Buletin RT.001 dan Cluster G.001 yang terbit tiga bulan sekali, pengusul dibentuknya Siskamling Warga di lingkungan RW.013, mengkoordinir hingga memfinalkan permohonan dan pemasangan telkom jaringan kabel untuk warga Griya Ganesha (100 Line), membuat stiker RT.001 yang bergambar Logo dari Rukun Tetangga 001,memasang enam (6) lampu penerangan jalan, yang terlihat masih gelap, mengadakan Halal Bihalal, berpartisipasi dan sebagai pemrakarsa dalam perayaan 17 Agustus 2004 pertama yang dilaksanakan di lapangan Voley RW.013, mengkoordinir pembayaran kolektif rekening listrik,telepon dan Pam, dan Ketua tim Loby Pencalonan Ketua RW.013 Asep Natawirya.

    Seiring perjalanannya, Sukmo Wibowo mengundurkan diri pada awal bulan April 2005, selanjutnya kepemimpinan dilanjutkan kepada Imam Shalahudin sebagai Ketua RT.001 kedua menggantikan Sukmo Wibowo dan dilantik pada 23 Mei 2005 sebagai Ketua RT.001/013 periode 2005-2010.
    Sekretaris : Senggono bayu Aji
    Bendahara : Fakhri Anhar
    kegiatan yang dilakukan perbaikan jalan berlobang, penanaman pohon, perbaikan sarana penerangan jalan dilingkungan RT.001,berpartisipasi dalam pembentukan DKM serta pembangunan Mushollah Ar'rahman. seiring waktu pergantian di jajaran kepengurusan dilakukan guna mengoptimalkan kinerja kepengurusan RT.001, dan pada Awal oktober 2008 Imam Shalahudin mengundurkan diri.

    Sabtu, 19 Desember 2009

    Sensus Penduduk 2010 Akan Habiskan Rp3,3 Triliun


    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan pelaksanaan sensus penduduk pada Mei 2010 akan menghabiskan dana sebesar Rp3,3 triliun.

    "Pada 2010 nanti merupakan puncak dari pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan anggaran Rp3,3 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Ia menambahkan anggaran tersebut kurang Rp1,7 triliun dari yang diajukan dalam RAPBN 2010 sebesar Rp5 triliun, namun anggaran tersebut sudah dicicil pada 2009 seperti pengadaan komputer dan scanner.

    "Jumlah Rp3,3 triliun itu sebanyak 70 persennya akan dialokasikan untuk pendataan di lapangan dengan jumlah petugas yang dikerahkan sebanyak 700 ribu dan direkrut dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

    Menurut Rusman, insentif untuk para petugas yang akan bertugas melakukan sensus adalah sebesar Rp2-3 juta per orang/bulan dan untuk koordinasi tim, dana yang disediakan sebesar Rp2,5 juta.

    "Dana tersebut tergantung dari instruktur utama yang akan memecah pengerjaan sensus dalam beberapa gelombang dan insentif akan diterima berbeda untuk instruktur nasional, daerah, pengawas dan petugas yang akan turun ke lapangan melakukan sensus," ujarnya.

    Sensus penduduk yang akan dilakukan nanti merupakan sensus yang dilakukan keenam kalinya sejak kemerdekaan Indonesia dan bertujuan untuk menyediakan data dasar kependudukan yang terkini, baik dari segi jumlah maupun parameter-parameter kependudukan.

    "Untuk BPS data sensus ini akan menjadi acuan (benchmark) sebelum sensus dilakukan 10 tahun mendatang, jadi apabila kita tidak serius melakukan sensus, data penduduk untuk 10 tahun kemudian akan terganggu akurasinya," ujar Rusman.

    Menurut dia, dalam sensus ini tidak akan ada satu pun penduduk yang akan luput dari pendataan sensus karena sifatnya yang "de-facto", jadi walau seseorang tidak ber-KTP DKI namun tinggal di wilayah DKI Jakarta maka akan tetap terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

    "Nanti kita juga akan mendata kondisi rumah penduduk miskin secara komplit tidak hanya mengidentifikasi rumah dari luar seperti yang kita lakukan dalam pendataan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ujarnya.

    Dalam sensus penduduk 2010 juga juga akan dilakukan survei sebagai bagian dari tingkat populasi dan tingkat kepercayaan.

    "Kita akan melihat bagaimana tingkat pendidikan, pekerjaan yang akan lebih kita kembangkan. Survei dan sensus akan kita kaitkan serta harus `zero error` karena dengan adanya pendataan yang lebih lengkap, kita harapkan akurasinya sangat tinggi," ujarnya.

    Oleh karena itu, Rusman berharap data sensus penduduk 2010 dapat dilihat sebagai input awal untuk penerapan sistem administrasi yang lebih komprehensif.(ANT)

    Sabtu, 14 November 2009

    Memahami Otak Anak

    Foto: Ist.

    ORANGTUA kadang dibuat berang dengan perilaku si kecil yang sulit diatur atau maunya ngemil permen setiap hari. Jangan selalu memarahi, cobalah pahami karakter otak anak yang "beda".

    Adakah anak kecil yang tak suka permen? Konon, otak anak memang telah "terprogram" untuk terobsesi terhadap manisnya permen atau gula-gula. Namun, karakter sulit menghindar atau "menahan keinginan" ini pada satu sisi justru menjadikan anak-anak sebagai makhluk penemu dan pembelajar handal.

    Sharon Thompson-Schill, seorang profesor bidang psikologi dari Universitas Pennsylvania, selama 15 tahun meneliti karakter orang dewasa yang punya masalah dalam hal mengingat sesuatu karena kerusakan pada lobus frontal (bagian depan belahan otak besar). Sepanjang masa itu, sang profesor yang juga ahli saraf ini mendapati bahwa apa yang terjadi pada anak kecil (misalnya dalam kaitannya dengan permen tadi) mirip dengan kasus kerusakan lobus depan pada orang dewasa tersebut.

    "Belajar dan berprilaku tanpa lobus depan otak ini akan berbeda hasilnya dengan aktivitas belajar dan berprilaku dengan lobus depan otak," katanya. Efeknya, lanjut dia, pada anak-anak misalnya akan cenderung impulsif, menentang aturan, dan tidak patuh pada perintah.

    Penelitian terdahulu perihal perkembangan otak anak menunjukkan bahwa anak-anak bukanlah "manusia dewasa mini" dan bahwa korteks prefrontal (bagian otak yang berperan dalam kemampuan menilai dan mengambil keputusan), baru akan mencapai tingkat kematangan saat seseorang mencapai usia remaja atau dewasa muda (sekitar usia 21).

    Dalam paper yang diterbitkan Current Directions in Psychological Science, Thompson-Schill menyebut penundaan kematangan lobus frontal otak ini sebagai "pikiran tanpa kendali". Pikiran tanpa kendali ini, menurut dia, merupakan hal yang baik untuk anak, kendati kadang membuat orangtua berang atau jengkel.

    Menghargai bakat yang tersimpan dalam otak si kecil juga banyak digaungkan, termasuk dalam buku terbaru Alison Gopnik, The Philosophical Baby: What Children's Minds Tell Us About Truth, Love, and the Meaning of Life (Farrar, Straus and Giroux). Gopnik yang merupakan peneliti dari Universitas Washington, menunjukkan bagaimana anak usia prasekolah menggunakan "kecanggihan" otaknya untuk berpikir dan mencermati cara kerja dunia bekerja. Mereka terbukti mampu melakukannya biarpun tanpa panduan guru ataupun media pembelajaran seperti video edukasi dan flashcard.

    Anak dengan otaknya yang "beda" dari orang dewasa, juga menjadikan mereka memiliki bakat unik dalam mencipta atau menemukan sesuatu. "Orang dewasa biasanya malah penemu yang buruk," tukasThompson-Schill.

    Dibandingkan anak-anak, orang dewasa biasanya terlalu banyak pertimbangan dalam mencari dan berpikir untuk menemukan sesuatu dan menyaring sisanya. Sebaliknya anak-anak dengan pikirannya yang masih lugu cenderung tidak pernah menyaring apa yang terjadi dalam dunianya seperti yang dilakukan orang dewasa. Mereka bisa menaruh perhatian dan penasaran pada hal apa pun.

    Belajar dari pengalaman mengasuh ketiga anaknya saat mereka masih kanak-kanak,Thompson- Schill lebih banyak mengaitkan perilaku anaknya dengan kematangan otak dan bukannya soal ketidakpatuhan atau penentangan dari sang anak. Ia pun menggunakan beberapa trik pendisiplinan anak seperti halnya yang dilakukan terhadap pasien dewasa yang mengalami gangguan lobus frontal tadi.

    Ia mengingatkan bahwasanya perilaku anak dipengaruhi lingkungan sekitarnya, bukan semata ditentukan pikiran di benaknya atau nasihat sopan santun yang diajarkan orangtuanya. Jadi, ia berpesan, jika tidak ingin anak Anda terus mengemil permen, jangan biasakan menyimpan permen atau gula-gula di rumah.

    Profesor jenius ini juga mengungkapkan trik lainnya. Misalnya, jika ingin anak Anda menjadi pemain sepak bola andal, jangan mengajarkan anak berdasarkan apa yang Anda pelajari. Anak akan lebih banyak belajar jika mereka mencoba mempraktikkannya sendiri dan menilai apa yang telah dilakukannya itu (apakah sudah benar atau belum?). Selanjutnya sebagai pertimbangan dan masukan, barulah orangtua memberi saran semisal teori tentang bermain sepak bola yang baik.

    Jumat, 11 September 2009

    Daftar Pencarian Orang
    Nama:Nordin M.Top
    Jns Kelamin:Pria
    Umur:44 th
    Tinggi Badan:168 cm
    Berat Badan:67 kg
    Ciri Fisik:Jenis Kelamin: Laki-Laki
    Tanggal Lahir: 11 Agustus 1968
    Tempat Lahir: Kluang, Johor, Malaysia
    Bahasa: Arab, Indonesia
    Kewarganegaraan: Malaysia
    Kejahatan:Terrorisme


    DAFTAR PENCARIAN ORANG

    KEPADA SELURUH WARGA MASYARAKAT, DIMOHON BANTUAN INFORMASINYA JIKA MELIHAT DAN ATAU MENGETAHUI INFORMASI TENTANG DAFTAR PENCARIAN ORANG TERLAMPIR, YANG BERDASARKAN HASIL PENYELIDIKAN POLRI DIDUGA ADA KETERLIBATANNYA DENGAN KASUS TERORISME BOM DI HOTEL J.W. MARIOT DAN RITZ CARLTON PADA TANGGAL 17 JULI 2009 YANG LALU. JIKA MENGETAHUI INFORMASI TENTANG DPO TERSEBUT DAPATNYA DIINFORMASIKAN KEPADA KEPOLISIAN TERDEKAT, TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA.


    Rabu, 05 Agustus 2009

    Naskah Proklamasi

    Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

    Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional

    Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

    Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.

    Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]


    Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

    Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.