Senin, 23 Februari 2009

MENUJU PILPRES 2009

Agenda Pemilu Presiden danWapres 2009

PROGRAM KEGIATAN

A. TAHAP PERSIAPAN

1. Finalisasi peraturan penyelenggaraan 1 Jan-31 Mar 2009
pemilu presiden dan wapres

2. Sosialisasi informasi/ pendidikan pemilih 1 Mar-30 Juni 2009
kepada masyarakat

3. Simulasi pengolahan data dan pengitungan 1 Mei-30 Juni 2009
suara secara manual dan elektronik di tingkat TPS

4. Rapat kerja/ Teknis KPU dan Tim/Pokja 1 Jan-8 Okt 2009
pembina pemilu luar negeri

5. Rapat kerja/teknis dan konsultasi regional 1 Jan-8 Okt 2009
KPU, KPU Propinsi,dan KPU kabupaten/kota

B. TAHAPAN PELAKSANAAN

1. Sosialisasi tahapan dan informasi pemilu 5 Apr-16 Sep 2009

2. Penyerahan DP4 dari pemerintah 9 April 2009

3. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 10 Apr-5 Juli 2009

4. Pencalonan 6-30 Mei 2009

5. Pengadaan dan pendistribusian 16 Mar-21 Juni 2009
perlengkapan pemilu presiden dan wapres

6. Kampanye 1 Juni-5 Juli 2009

7. Tahapan Pemungutan suara dan pengitungan suara
a. Persiapan menjelang pemungutan suara 3 Mei-4 Juli 2009
b. Pemungutan suara dan pengitungan suara 6 Juli 2009
oleh KPPS/KPPSLN

8. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu tahap I 27 Juli 2009
secara nasional

9. Pencetakan dan pendistribusian perlengkapan 29 Juli-10 Sept 2009
pemilu tahap II

10.Kampanye Tahap II (penajaman visi, misi, dan 14-16 Sept 2009
program)

11.Pemungutan suara dan pengitungan suara tahap II
a. Persiapan menjelang pemungutan suara 1-20 Sept 2009
b. Pemungutan suara dan pengitungan suara 21 Sept 2009

12.Penetapan dan pengumuman hasil pemilu 9-10 Okt 2009
tahap II secara nasional

13.Pelantikan dan sumpah janji Presiden dan Wapres 20 Oktober 2009
dipandu oleh Ketua MA

14.Laporan KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi ke KPU 1-30 Nop 2009

15.Laporan KPU pada DPR dan Presiden 1-30 Nop 2009

16.Laporan pertanggungjawaban anggaran 1 Nop-30 Des 2009
Pemilu 2009

Sumber:Pokok-Pokok Penjelasan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
tanggal 8 September 2008. (RW-013)

TPS 23 BRAVO !!!

Warga RW-013 Ganesha siap sukseskan Pemilu 2009

Kurang lebih 40 hari lagi kita akan memilih anggota legislatif yang baru, baik di Pusat (DPR dan DPD), propinsi (DPRD Propinsi) maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota. Sejatinya setiap pemilu merupakan momentum perubahan bangsa, karena kita akan memiliki elite-elite yang baru. Pesta demokrasi lima tahunan ini akan memberikan manfaat bagi perubahan bangsa dan negara jika terpenuhi tiga hal: (1) jika calon-calon legislatif yang akan kita pilih nantinya memiliki kualifikasi sebagai elite untuk dapat mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tidak juga memiliki kualifikasi, tetapi calon legislatif juga harus memiliki moral yang baik dan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat harus dapat memilih secara baik mana partai politik dan calon legislatif yang telah terbukti atau memenuhi ciri-ciri tersebut. Karena itu jangan pilih politisi busuk dan partai politik yang terbukti tidak memiliki keberpihakan kepada masyarakat. (2) jika masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang baik tentang pentingnya pemilu. Masyarakat tidak boleh lagi secara sembarangan memilih calon legislatif dan partai politik. Proses pendidikan politik harus dilakukan oleh semua pihak, tidak saja oleh partai politik, tetapi juga kalangan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha. (3) Proses pemilu yang baik, jujur, transparan, dan akuntable. Setiap pemangku kepentingan harus menjamin, bahwa pemilu berjalan sesuai dengan rule of the game. Karena mari kita awasi jalannya pemilu bersama-sama agar terwujud pemilu yang jujur dan adil. Selama berpesta demokrasi. (RW-013)

CALEG HARUS MILIKI NPWP

Tanpa NPWP, Caleg Terancam Pidana

Calon legislatif (caleg) yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diperingatkan agar segera mengurusnya. Sebab, ancaman pidana bisa diajukan kepada siapa saja yang secara sengaja tidak mendaftarkan diri, tak terkecuali yang berstatus sebagai caleg.

"Ini termasuk pidana fiskal," ujar Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Departemen Keuangan Djoko Slamet Surjoputro saat melakukan sosialisasi di Jakarta.

Menurut Djoko, aturan soal ancaman pidana tersebut telah diatur dengan jelas di UU Nomor 28/2007 tentang Perpajakan. Di UU itu disebut, orang yang dengan sengaja tak mendaftarkan diri untuk diberi NPWP diancam sanksi pidana penjara minimal enam bulan. Hukuman maksimalnya enam tahun. Ada pula kewajiban membayar denda minimal dua kali dan maksimal empat kali pajak terutang.

Namun, hingga akhir Februari 2009 nanti, Direktorat Pajak masih menerapkan sunset policy. Yaitu, pengampunan bagi mereka yang belum memiliki untuk segera memiliki. "Bayangkan, begitu tak pantasnya kalau calon wakil rakyat masih tidak punya NPWP dan tidak bayar pajak," sindirnya.

Menurut Djoko, ancaman kepada caleg itu nyata. Karena itu, Ditjen Pajak tak bosan-bosannya memberikan sosialisasi kepada parpol. Termasuk sosialisasi kepada para pengurus parpol yang difasilitasi KPU pada Januari lalu. "Punya NPWP itu kan juga bisa menjadi bukti, dia (caleg, Red) mencintai negaranya, pantas dipilih atau tidak," tandas Djoko.

Batas NPWP yang ditetapkan oleh KPU terhadap penyumbang adalah Rp 20 juta. Artinya, penyumbang yang mendonasikan dana sebesar atau melebihi Rp 20 juta wajib mencantumkan NPWP-nya. Penetapan KPU tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Ditjen Pajak Depkeu pada akhir 2008.

Hingga Desember 2008, jumlah wajib pajak telah mencapai 10,8 juta penduduk. Dengan perpanjangan sunset policy, Ditjen Pajak berharap agar wajib pajak bisa memanfaatkan hal itu untuk segera mendaftarkan dirinya.

Sosialisasi soal laporan dana kampanye tersebut telah dilakukan KPU dalam beberapa pertemuan. Setiap akhir pekan, KPU bersama Ikatan Akuntan Indonesia melakukan sosialisasi laporan dana kampanye kepada wakil parpol peserta Pemilu 2009.(sekretariat RW-013)

Selasa, 27 Januari 2009

Cegah DBD dengan menjaga kebersihan Lingkungan

BERANTAS NYAMUK DENGAN FOGGING
Memasuki musim pancaroba dari musim panas kemusim penghujan saat ini sudah dipastikan akan banyak datang berbagai penyakit,diantaranya Demam Berdarah, Cikungunya,(yang penyebarannya melalui nyamuk)Diare,Dll. hal itu bisa dihindari dengan adanya pencegahan dengan membersihkan lingkungan sekitar kita atau dengan melakukan penyemprotan (fogging) agar jentik2 nyamuk tsb bisa dibasmi.
Pengurus RW-013 Gugus Ganesha Pada Sabtu 31 Januari 2009 mendatang akan melakukan penyemprotan tsb, pelaksana tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Ayo cegah bersama,Demam Berdarah Dengue,Cikungunya,Dll sebelum ada korban jatuh dilingkungan kita, karena telah banyak korban yang berujung kepada kematian akibat Penyakit ini.

Sementara itu,Kepala Seksi P2M Dinkes Kota Bogor Edi Dharma mengatakan untuk melakukan foging ada tiga katagori. Diantaranya fogging fokus, fogging massal dan fogging swadaya.


Fogging swadaya jelasnya, dilakukan atas permintaan warga disuatu wilayah atau daerah tertentu, yang tidak terdapat kasus DBD, dengan prosedur pengajuannya melalui Kelurahan kemudian ke Kecamatan, atau langsung ke puskesmas terdekat.

Jadi untuk fogging swadaya tidak melalui Dinkes, tapi diserahkan sepenuhnya ke Kecamatan dan puskesmas terkait, yang dikenakan tarif biaya sebesar Rp. 300 ribu untuk 40 rumah tipe 45, papar Edi.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang P3KL Dinkes Kota Bogor, dr. Sri Pinantari Hanum, bahwa fogging yang gratis itu hanya untuk wilayah yang difokuskan terdapat kasus DBD dan sejenisnya. “Kalau tidak ada korbannya warga harus bayar secara swadaya Rp300 ribu untuk luas areal satu hektar atau kira-kira 40 rumah,” katanya.

Dijelaskan, bahwa ketentuan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Bidang Kesehatan
.
(RW-013)

Selasa, 30 Desember 2008

MOHON DO'A RESTU :PEMBANGUNAN KANTOR SEKRETARIAT RW-013

DASAR PEMIKIRAN PEMBANGUNAN SEKRETARIAT RW 013 GANESHA

RUKUN WARGA 013 GANESHA (RW 013),ada sejak tahun 2004, terletak di Perumahan Telaga Kahuripan Gugus Ganesha. Selama perjalanannya yang hampir 6 tahun ,RW 013 mengalami berbagai tantangan dan hambatan, pergantian para pengurus RW 013 membuat arsip-arsipnya pun ikut tercecer, hal ini karena tidak adanya sebuah tempat yang aman untuk menyimpan arsip serta segala bentuk inventaris yang dimiliki oleh RW 013.
Berdasarkan dari rencana kerja RW 013 periode 2005-2009 dan periode 2008-2013 serta atas dasar keputusan rapat pengurus RW dan RT serta wakil dari Warga untuk menindaklanjuti pelaksanaan pembangunan Kantor secretariat RW 013. Yang nantinya dapat menjadi salah satu fasilitas Sosial/umum yang dapat dipergunakan demi kelancaran pelayanan keadmistrasian bagi warga RW 013 yang semakin hari semakin bertambah.

MAKSUD DAN TUJUAN

Kantor secretariat RW 013 Gugus Ganesha ini akan menjadi pusat kegiatan masyarakat dan Sebagai tempat pelayanan admistrasi Warga juga sebagai tempat pengembangan dan pembinaan kreatifitas remaja Ganesha yang meliputi kegiatan olahraga maupun kegiatan social budaya lainnya disamping itu juga sebagai tempat kegiatan Pos Pelayanan Terpadu Balita ( Posyandu).
Sejalan dengan itu, pengurus RW 013 dibantu para pengurus RT Gugus Ganesha dan dukungan dari Warga 013 bertekad kedepannya menjadi RW percontohan se-kecamatan Kemang, Bogor.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan pembangunan Kantor Sekretariat, Insya Allah akan dimulai pada 2009.
Lokasi pembangunan ada di Blok F 9 Gugus Griya Ganesha, Desa Tegal Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat.

BAGAIMANA BILA INGIN
MEMBANTU ?
Anda ingin dapat berpartisipasi dengan pembangunan Kantor Sekretariat RW.013 Gugus Ganesha , baik sebagai donatur, menyalurkan sebagaian rizki untuk kelancaran pembangunan ini, dapat langsung menghubungi panitia pembangunan. Semoga niat baik kita akan mendapat ridho dari Allah, Amin.

SUSUNAN PANITIA
Pelindung :
Kades Desa Tegal.Mad Hasyiem Zein, Spdi
Estate manager Kuripan raya.H. Rodjito
Penasehat :
Syamsunar
Slamet Mulyoto
Penanggung jawab :
Ketua RW 013.Sukmo Wibowo
Ketua Panpel :
Asep E.R Natawirya
Sekretaris :
Andri Mulyawan
Bendahara :
Andi Irpan Harapan
Koord.Lapangan :
Heri Gunawan hadi Wijaya
Koord.Usaha dana :
M. Yusuf P.S

Hasil Pemungutan Suara

Nomor : 002/SK-PPDKM013/DES/2008 Bogor,21 Desember 2008
Perihal : Hasil pemungutan suara Pemilihan Ketua DKM RW-013
Lampiran :

Kepada Yth.
Warga RW-013
Ganesha
Di tempat

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan hasil pemungutan suara dalam rangka pemilihan ketua DKM Ar-Rahman RW-013 periode 2008 - 2010
Pemungutan suara dilakukan langsung kepada setiap KK di Lima RT oleh panitia pemilihan ketua DKM Ar-Rahman RW-013 Ganesha pada tanggal 21 Desember 2008 pukul 07.00 dan diakhiri pada pukul 17.00 WIB.
Penghitungan surat suara dan hasil pemilihan dilakukan pada Minggu 21 Desember 2008 di Mushollah Ar-Rahman RW-013 mulai 20.30 WIB – selesai.

Penghitungan surat suara :

1. Jumlah surat suara yang sah dan masuk serta dihitung panitia pemilihan
DKM disaksikan Pengurus Lama DKM RW 013 dan di depan warga berjumlah 124
Surat suara dalam amplop yang tertutup.Sdr.Imam Shalahudin memperoleh suara 99,suara Abstain 21,dan Golput sebanyak 4 suara.
2. Pembukaan surat dari amplop dilakukan panitia pemilihan DKM yang juga Disaksikan ketua RW 013,Warga dan Pengurus lama.

Hasil penghitungan suara

1. Penghitungan surat suara tersebut disampaikan ketua Panitia Pemilihan yang juga Ketua RW 013 maka secara sah dan demokratis pemilihan ketua DKM RW-013 menetapkan sdr Imam Shalahudin sebagai ketua DKM Ar-Rahman RW-013 terpilih untuk kepengurusan periode 2008-2010
2. Panitia akan segera membuat berita acara hasil pemilihan untuk disampaikan kepada
Ketua RW 013 serta kelengkapan administrasi
3. Ketua DKM Ar-Rahaman RW-013 terpilih diharapkan
Memperhatikan saran dan masukkan yang positif dari warga demi terselenggaranya kepengurusan yang efektif dan didukung oleh warga.
4. Dengan terpilihnya ketua DKM Ar-Rahman RW-013 baru secara demokratis berdasarkan hasil pemilihanYang demokratis maka tugas TIM panitia pemilihan ketua DKM Ar-Rahman RW-013 berakhir.
Koordinator Panitia Pemilihan Ketua DKM Ar-Rahman RW-013
Tembusan : Kepala desa Tegal Bpk Mad Hasyim Zein
Ketua RW 013 Ganesha Sukmo Wibowo
Ketua RT.001 – 005 / 013

Pengurus DKM Ar'Rahman RW-013,2009-2010 Dikukuhkan

BERITA ACARA
PENGUKUHAN KETUA DKM
MUSHOLLAH AR-RAHMAN RW-013

Menunjuk berita acara pemilihan Ketua DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 tanggal 21 Desember 2008 dipandang perlu untuk dilakukan pengukuhan Ketua DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 yang telah terbentuk sehingga dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan oleh Jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013.

Sehubungan dengan hal tersebut, yang bertandatangan dibawah ini Ketua RW-013 Desa Tegal, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor atas nama Warga RW-013 Gugus Ganesha dan Jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013 menyatakan bahwa ketua DKM yang telah terbentuk sesuai hasil musyawarah seperti terlampir, dikukuhkan sebagai ketua DKM Mushollah Ar-rahman RW-013 untuk periode tahun 2009-2010

Untuk keperluan pelaksanaan tugas sehari-hari, ketua DKM diminta untuk menyusun segera Pengurus dibawahnya(sekretaris,bendahara,dll) dan program kerja tahunan berdasarkan musyawarah Warga/Jamaah mushollah Ar-Rahman yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Setiap pengambilan keputusan untuk hal-hal yang perlu dibicarakan dengan jamaah Mushollah,dilakukan melalui pertemuan dengan mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat sesuai dengan AD/ART DKM Ar-Rahman RW-013.

Demikian berita acara pengukuhan ini dibuat untuk dipergunakan.

Bogor, 3 Januari 2009

Atas nama warga RW-013 Gugus Ganesha Telaga Kahuripan,Tegal,Kemang,Bogor

KETUA RW-013 GUGUS GANESHA

SUKMO WIBOWO