Jumat, 31 Oktober 2008

Para Ahli Dunia : Lumpur Lapindo diakibatkan kesalahan Pemboran

Laporan Konferensi AAPG di Cape Town Afrika-Selatan
Tentang Lumpur Sidoardjo


“ 42 AHLI DUNIA BERPENDAPAT LUMPUR SIDOARDJO DIAKIBATKAN OLEH KESALAHAN PEMBORAN DAN HANYA 3 AHLI YANG SETUJU KARENA GEMPABUMI”


AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia.

Pada acara ini disampaikan sekitar 600 makalah dalam 97 tema yang berbeda, dan terdapat 6 buah tema khusus yang sangat dianggap penting yaitu “Lusi Mud Volcano: Earthquake or Drilling Trigger”. Tema ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 28 oktober 2008 jam 13.30 waktu setempat.

Pada ruangan tersebut hadir ahli geologi manca negara yang sebagian mereka adalah juga pernah menghadiri pertemuan di London seminggu yang lalu dengan tema yang sama, pertemuan yang sudah berlalu itu menghasilkan suatu pertanyaan besar dan mengerucut pada data pemboran yang harus dikaji dan diperjelas.

Peserta diskusi sekitar 90 ahli tersebut yang tentunya akan memberikan opini yang netral dan obyektif datang tepat waktu dan penuh dengan antusiasme yang tinggi, dan disambut dengan selembar informasi perkembangan terakhir yang dikeluarkan Lapindo. Dimana sebelumnya Lapindo juga telah membagi-bagikan Brosur 6 halaman berwarna dengan kualitas lux yang menjelaskan tentang seluruh kegiatan yang telah dilakukan di lapangan kepada peserta konferensi.

Selama pertemuan, terdapat 4 (empat) pembicara yaitu :
1. Dr.Adriano Mazzini dari Unversitas Oslo seorang ahli Mud Vulcano yang selama ini sangat yakin dengan teori bahwa lumpur lapindo disebabkan oleh gempa Yogyakarta.
2. Nurrochmat Sawolo sebagai ahli pemboran dari lapindo yang mengetahui seluk beluk pemboran di sumur BJP-1 sejak persiapan, pelaksanaan sampai semburan terjadi di Sidoardjo, yang dibantu Bambang Istadi.
3. Seorang pembicara dari Universitas Curtin Australia yaitu Dr. Mark Tingay ahli gempa yang berpendapat bahwa energi gempa Yogyakarta terlalu kecil sebagai penyebab terjadinya semburan di Sidoardjo.
4. Prof. Richard Davies dari Universitas Durham Inggris ahli geologi yang bekerjasama dengan ahli pemboran Indonesia yang diwakili oleh Susila Lusiaga dan Rudi Rubiandini dari Institut Teknologi Bandung yang menyampaikan secara detail dan jelas data-data dan bukti selama proses kejadian dilihat dari sisi operasi pemboran.

Sejumlah tidak kurang dari 20 penanya menghangatkan dan mempertajam materi diskusi yang mengarah pada penyebab yang sebenarnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi perdebatan yang melibatkan seluruh opini yang berkembang dan dimoderatori oleh ahli geologi senior dari Australia.

Acara diskusi berjalan sekitar 2,5 jam tersebut diakhiri dengan voting (pengambilan pendapat) oleh seluruh peserta yang hadir untuk memperoleh kepastian pendapat para ahli dunia tersebut dengan menggunakan metoda langsung angkat tangan.

Hasil dari voting tersebut menghasilkan 3 (tiga) suara yang mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) menyatakan belum bisa mengambil opini.

Dengan kesimpulan ahli dunia seperti ini, tidak perlu diragukan dan didiskusikan lagi bahwa penyebab semburan lumpur di Sidoardjo adalah akibat kegiatan Pemboran.

Pemerintah akan memberi Sangsi tegas

Soal TV Astro
Pemegang Saham Tak
Indahkan Panggilan Pemerintah

PARA pemegang saham TV Astro, tidak mengindahkan panggilan pemerintah terkait dengan rencana berikutnya setelah televisi berbayar itu tidak lagi mengudara sejak 20 Oktober lalu.

Panggilan yang disampakan oleh Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Depkominfo, Freddy H. Tulung. Dari dua pemegang saham, masing-masing PT Ayunda Prima Mitra (49%) dan PT Silver Concord Holding (51%), PT Silver tidak menjelaskan dan memberikan alasan atas ketidakhadirannya itu. Atas dasar itu, setelah menerima laporan dari pihak manajemen TV Astro, pemerintah akan mengambil beberapa tindakan.

Demikian diungkapkan Plt Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI), Freddy H. Tulung dalam juma pers yang didampingi Menkominfo Mohammad Nuh, Senin (27/10) sore di kantornya di Jakarta.

Dengan nada kecewa dan sedikit mengancam, Freddy menjelaskan, kalau selama pemerintah memang telah menerima penjelasan dari pihak manajemen berkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan televisi berbayar itu setelah siarannya mengudara karena terhentinya pasokan program dari MEASAT Broadcast Network Sdn,Bhd (“MBNS”), All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (“AAMN”) dan Astro All Asia Network plc. (“AAAN”). “Tapi apa yang disampaikan pihak manajemen itu belum bisa dijadikan pegangan, karena sebelum para pemegang saham menyetujuinya, pihak manajemen tidak bisa melaksanakannya,” katanya.

Ditegaskan Freddy, pemerintah dalam kasus TV Astro tidak ingin masuk terlalu jauh berkait dengan polemik terhadap hubungan bisnis antara PT. Direct Vision dengan Astro Malaysia. “Yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Depkominfo adalah pada bagaimana perlindungan terhadap hak-hak publik atau pelanggan, perlindungan terhadap karyawan dan kemungkin kontrak-kontrak on-going. Sebenarnya itu saja niat kenapa kami memanggil para pemegang saham,” katanya.

Ditanya wartawan tindakan apa yang akan diberikan jika sampai batas waktu para pemegang saham itu tidak memenuhi panggilan? Freddy menjelaskan, kami telah menyiapkan beberapa tindakan dari mulai sekadar peringatan hingga tindakan tegas. “Kami telah menyampaikannya kepada Menkominfo, tinggal menunggu persetujuan dari Pak Menteri,” katanya.

Minggu, 26 Oktober 2008

YANG TERLEWAT DARI MENYAMBUT NUZULUL QUR'AN DI RW-013

AL QUR'AN PEDOMAN SELURUH UMAT MANUSIA MENUJU KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK

Dalam mengemban tugas Kerasulannya, Nabi Muhammad SAW telah mengalami banyak hambatan, gangguan dan bahkan ancaman. Kendatipun demikian sejarah telah membuktikan bahwa, tugas untuk memperbaiki akhlak serta membawa umatnya kearah tata kehidupan yang lebih baik, mulia dan bermartabat telah dapat dilaksanakan dengan baik. Kenyataan itu sekaligus membuktikan bahwa Al Qur'an adalah satu pedoman yang tak terbantahkan, mampu membawa seluruh umat manusia menuju tata kehidupan yang lebih baik dan diridhoi Allah SWT. Demikian sambutan yang disampaikan Ketua RW-013 Gugus Ganesha Sukmo Wibowo pada acara menyambut peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1429 H, di Musholla Ar-Rahman RW-013.Minggu (14 September 2008) Rangkaian acara menyambut Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama ditandai dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur'an, ceramah Nuzulul Qur'an oleh KH Drs. Mukhlas Syarku, MA (dari PB NU/ Penulis buku "Debat Khilafiyah), ,Sholat Magrib berjamah, buka puasa bersama dilanjutkan sholat Isya dan Sholat Tarawih berjamaah.Hadir Pula ditengah-tengah para Jamaah Syamsunar selaku ketua Panitia dan Heri G Hadiwijya selaku sekretaris Panitia agar pelaksanaan acara dapat berjalan sukses. Sukmo Wibowo menjelaskan, bagi kaum muslim, Nuzulul Qur'an memiliki nilai yang sangat penting, karena kita berkeyakinan bahwa Kitab Suci Al Qur'an yang diturunkan pertama kalinya pada tanggal 17 Ramadhan 1393 tahun yang lalu kepada Nabi Muhammad SAW, secara keseluruhan merupakan rakhmat yang didalamnya terkandung petunjuk dan penjelasan serta pembeda antara yang hak dan yang batil. Melalui peringatan Nuzulul Qur'an, kita akan dapat mengambil makna dan hikmah sebanyak-banyaknya untuk kemudian mewujudkannya sebagai Hablu Minalloh dalam bentuk keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa Ujarnya. Ketua RW-013 berharap, agar penyelenggaraan acara peringatan Nuzulul Qur'an tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas keagamaan semata, tetapi secara keseluruhan benar-benar dapat sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan demikian mudah-mudahan kita akan menjadi orang-orang yang selalu mampu mengamalkan petunjuk-petunjuk Al Qur'an dalam mencapai kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat Tegasnya.
Sementara itu, penceramah KH Drs. Mukhlas Syarku, MA (dari PB NU/ Penulis buku "Debat Khilafiyah) menjelaskan, Al Qur'an diturunkan pada bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa, ajaran Al Qur'an sebagai sumber, landasan dari ajaran Islam ternyata bersifat universal dan up todate. Penceramah KH Drs. Mukhlas Syarku,M.A juga mengatakan, Dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara, Wali Songo adalah perintis dakwah Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, yang dipelopori Syeikh Maulana Malik Ibrahim (Syis, 1984; Sunyoto, 1991; Drewes, 2002). Wali Songo adalah pelopor dan pemimpin dakwah Islam yang berhasil merekrut murid-murid untuk menjalankan dakwah Islam ke seluruh Nusantara sejak abad ke-15.
Wali Songo terdiri dari sembilan wali; Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, dan Sunan Kali Jaga.
Strata sosial kultural masyarakat Jawa sebelum kehadiran Wali Songo sangat dipengaruhi oleh kehidupan animispanteistik yang dikendalikan oleh para pendeta, guru ajar, biksu, wiku, resi, dan empu. Mereka dianggap mempunyai kemampuan mistis dan kharismatik (Thrupp, 1984). Kedudukan vital mereka diambil alih para wali dengan tetap berfokus pada kehidupan mistis religius (Stuuerheim, 1977). Era Wali Songo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Menurut KH Drs. Mukhlas, Peranan Mereka dalam mendirikan kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat “sembilan wali” ini lebih banyak disebut di bandingkan yang lain.
KH Drs.Mukhlas Syarku menambahkan,Saling menghargai antar umat beragama adalah sesuatu kekuatan yang harus dijaga oleh setiap individu, agar terhindar dari konflik yang disebabkan perbedaan.
Hadir dalam acara tersebut Penurus RW-013,Pengurus RT 001-004,Pengajian Ibu-Ibu Ar-Rahman RW-013, Warga RW-013 dari Lima RT dilingkungan RW-013 Gugus Ganesha.
RAPAT KOORDINASI TINGKAT RW MENGHASILKAN TIGA KESEPAKATAN BERSAMA
yang akan ditindaklanjuti kemudian sbb :

Penarikan Tunggakan IKK & Rencana Kenaikan dari Pengelola serta Kas RW-013.
Tanggapan dan Masukan dari Pengurus RT 001 – 005 dan beberapa Wakil Warga RW-013 al :
Inventarisasi dan updated data warga yang tinggal dan menempati rumah di lingkungan RW-013 untuk mengetahui kepastian jumlah warga yang tinggal.
Terkesan bahwa pengelola “ngambek” terhadap minimnya kesadaran warga di lingkungan RW-013 terhadap pembayaran IKK.
Mengaktifkan kembali Petugas Penarik IKK di lingkungan RW-013 (Bp. M. Basri) yang sudah dikenal warga RW-013.
Dilakukan sosialisasi kebijakan dari pengelola tersebut kepada warga secara kontinyu melalui pengurus RT masing-masing.
Minta masukan dan tanggapan dari seluruh warga melalui pengurus RT masing-masing mengenai besaran kenaikan IKK sebelum dibuat keputusan akhir RW-013 yang akan disampaikan kembali kepada Pengelola. Pada prinsipnya penarikan IKK tetap diperlukan dan wajib dilakukan untuk menunjang keamanan dan kebersihan di lingkungan RW-013.
Ada wacana untuk membentuk IKK Mandiri yang dikoordinir oleh RW-013 untuk alokasi petugas keamanan (3 orang Satpam), penarikan sampah, pengelola kebersihan Musholla Ar-Rahman (marbot) serta untuk subsidi silang terhadap Kas RW. Penarikan & Pengelolaan IKK Mandiri ini dapat dilakukan di tingkat RT.
Harus ada ketegasan dan komitmen bersama terhadap sistem di tingkat RT dan RW jika IKK Mandiri tersebut akan dijalankan. Harus dibuat budget dan % pengalokasian dana untuk petugas keamanan dan penarikan sampah. Sisa % pengalokasian dapat dijadikan Kas RW.
Akan diedarkan list warga di lingkungan RW-013 yang sudah maupun belum melunasi IKK melalui pengurus RT masing-masing. Jika terdapat ketidaksesuaian data tersebut, warga berhak melakukan re-konfirmasi/ pengecekan kepada Pengelola disertai bukti pembayaran yang telah dilakukan (kupon kuning).
List pada point 1.h. tersebut di atas dibuat oleh pengelola berdasarkan data per bulan Juli-Agustus 2008.

Kepengurusan & Pengelolaan DKM Ar-Rahman RW-013
Tanggapan dan Masukan dari peserta rapat antara lain :
Terdapat wacana bahwa kepengurusan DKM saat ini dirasa kurang kondusif sehingga perlu dikembalikan kepada warga untuk dilakukan perbaikan kepengurusan yang diharapkan dapat mengayomi dan didukung sepenuhnya oleh warga RW-013.
Keberadaan DKM dirasa tidak sesuai dengan sejarah dan rencana awal pembentukannya dimana pada awalnya DKM Ar-Rahman dibentuk oleh Kepengurusan RW-013 berdasarkan musyawarah mufakat warga secara keseluruhan (SK dan Struktur Organisasi RW-013) sehingga segala pelaksanaan kegiatan DKM Ar-Rahman yang melibatkan warga RW-013 seyogyanya berkoordinasi dengan Pengurus RW-013 dan berada pada struktur ke RW-an 013 . Pengertian Mandiri adalah dalam arti bahwa DKM Ar-Rahman berhak mengatur AD ART dan pengelolaannya untuk memakmurkan Musholla tanpa campur tangan dari pihak manapun di lingkungan RW-013
Mendorong keberadaan Musholla Ar-Rahman sebagai tempat peradaban yang mengedepankan nilai-nilai agama (Islam) yang luhur untuk menjaga kerukunan warga.
Terhadap situasi dan kondisi terutama pada point 2.a dan 2.b tersebut diatas, muncul usulan dan persetujuan untuk dilakukan re-organisasi kepengurusan DKM dengan melibatkan seluruh warga RW-013 untuk bersama-sama bermusyawarah untuk mufakat memilih pengurus DKM yang baru, agar keberadaan DKM Ar-Rahman mendapat dukungan warga sepenuhnya. Seluruh Warga wajib mematuhi dan menghormati semua hasil musyawarah untuk mufakat tersebut
Untuk melaksanakan point 2.d tersebut perlu komitmen bersama dan konsekuensi semua warga untuk mendukung hasil-hasil yang dicapai.
Dicapai kesepakatan bahwa pelaksanaan point 2.d tersebut di atas akan dilakukan :
1. Setelah Ramadhan berakhir (Sehabis Lebaran).
2. Dengan tetap menghormati, mendukung sepenuhnya dan menjunjung tinggi program dan pelaksanaan Ramadhan yang saat ini sudah disusun oleh pengurus DKM dan sedang berlangsung (Sholat Tarawih, Peringatan Nuzulul Qur’an, Pengajian Ibu-ibu, dll).

Pengawasan terhadap Hewan Peliharaan (anjing) di lingkungan RW-013
Terdapat beberapa masukan dan keputusan bersama antara lain :
a. Himbauan tertulis yang menegaskan bahwa hewan peliharaan (anjing) harus diikat dan mendapat pengawasan penuh dari pemilik.
b. Himbauan tersebut wajib dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi kerukunan dan
kebersamaan warga di lingkungan RW-013.
c. Pengurus RW-013 akan segera menerbitkan kembali himbauan tertulis tersebut untuk segeradisosialisasikan melalui pengurus RT masing-masing kepada seluruh warga.

Lain-lain
a. Muncul usulan untuk mengisi jabatan Koordinator Bidang Kerohanian : Bp. Achmad Chotib
(Ketua PB Ganesha).
b. Hal-hal yang menyangkut pengangkatan dan lain-lain yang berkenaan denganadministrasi akan di atur kemudian sesuai mekanisme struktur organisasi ke-RW-an yang berlaku.
c. Diperlukan tim khusus untuk pelaksanaan keputusan bersama terutama point 1 dan 2 agar
berjalan efektif sesuai dengan amanat warga.(3 September 2008)

Jumat, 17 Oktober 2008

HIMBAUAN

KETUA RUKUN WARGA 013 GANESHA MENGHIMBAU KEPADA SELURUH WARGA RW.013
DESA TEGAL,KEC.KEMANG,TELAGA KAHURIPAN,BOGOR AGAR :

1. SETIAP MEMARKIR KENDARAAN BAIK MOBIL MAUPUN SEPEDA MOTOR GUNAKANLAH KUNCI GANDA DAN PARKIR PADA TEMPAT YANG AMAN ( KHUSUS SEPEDA MOTOR JIKA MALAM HARI SEBAIKNYA DIMASUKKAN KEDALAM RUMAH )

2. JANGAN MUDAH PERCAYA DENGAN BUJUK RAYU SEHINGGA MENGAKIBATKAN TERJADINYA PENIPUAN.

3. BAGI PEMILIK /PEMAKAI KENDARAAN BERMOTOR AGAR MEMAKAI KNALPOT SESUAI STANDAR SEHINGGA TIDAK MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM.

4. KEJAHATAN SETIAP SAAT AKAN MENIMPA APABILA TIDAK WASPADA

Apabila anda mengalami masalah segera hubungi pengurus RT/RW 013,petugas satpam, atau Pos Komando telaga kahuripan di No Telp.0251-8612481 atau Polsek Kemang di No Telp.0251-753 5935.


Ketua RW.013 Ganesha
(Sukmo Wibowo)

Rabu, 15 Oktober 2008

AGENDA KERJA RW-013 GUGUS GANESHA

INI BUKAN PEKERJAAN YANG USAI

Salah satu masalah besar yang dihadapi oleh RW.013 Gugus Ganesha akhir-akhir ini ialah gejala menurunnya kesadaran hidup bertenggang rasa dalam kehidupan bermasyarakat, terkadang merasa heran dan selalu bertanya-tanya mengapa keberagaman agama dan budaya yang seharusnya merupakan sebuah potensi dalam masyarakat justru menjadi sumber timbulnya suatu perpecahan ?
Padahal , tidak ada agama yang mengajarkan secara eksklusif ajaran-ajaran agama hanya bagi pemeluknya. Kasih sayang terhadap sesama umat manusia dimuka bumi ini diajarkan oleh setiap agama, tidak hanya mengasihi saudaranya sesama umat seagama,tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Demikian juga Islam, yang dipeluk oleh sebagian besar bangsa ini, mengajarkan bahwa Islam adalah “ Rahmat bagi segenap manusia”.
Atas dasar itu pula,sebagai Ketua RW.013 terpilih merasa tergugah untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi, karena perbedaan yang ada baik menyangkut suku, ras, agama serta golongan, justru harus kita jadikan SEBAGAI ANUGERAH DAN RAHMAT, sebagaimana semboyan nasional kita “ BHINNEKA TUNGGAL IKA”.
Biarkan urusan itu, menjadi urusan masing-masing individu. kita sendiri tidak bisa memilih jalan hidup kita, kita bertetangga dengan siapa ? Anak dan cucu kita berteman dengan siapa ? apapun itu, setiap individu sudah paham betul bagaimana harus berhubungan dengan sesama manusia dan bagaimana berhubungan dengan sang penciptanya.
Karena, pada dasarnya, kerukunan umat beragama tidak akan terwujud dengan baik apabila tiap individu juga dapat berpikir tidak terlalu sempit. Memang Fanatik terhadap agama yang kita anut itu adalah hal yang wajar karena dengan itulah kadar keimanan kita akan terbukti dan tidak mudah tergoyahkan, namun tetap ada batasnya, karena kita hidup dalam keragaman umat beragama dan pada satu kawasan perumahan universal( contohnya bukan perumahan yang berkonsep islami, seperti yang sekarang banyak bermunculan) sehingga, sudah sewajarnya kita dapat hidup saling bertenggang rasa, menghargai satu sama lain demi menciptakan kerukunan dalam satu persaudaraan, yang aman, damai, adil dan demokratis.
Seruan ringan , namun bermakna dalam dan penuh dengan TEKAD untuk melaksanakannya, TEKAD inilah yang akan dan pengurus RW 013 jaga untuk tetap ada dan tidak mudah padam oleh hambatan, tantangan dan cobaan yang ada. akan berusaha untuk menjaga dan bertanggung jawab menjaga amanah yang telah dibebankan .
“ AGENDA , RENCANA DAN PROGRAM KERJA “
Pengurus RW lainnya akan bekerja untuk memulai babak yang baru tanpa melupakan PR-PR dari RW sebelumnya, dengan memilah yang baik untuk yang lebih baik dan memperbaiki yang kurang baik untuk lebih baik lagi.
Disini, ditegaskan bahwa dukungan berupa saran dan kritik yang membangun dari warga beserta kepengurusan RW 013 dan para RT tetap dibutuhkan dan selalu perlukan karena tanpa itu semua tidak akan dapat berjalan sendiri.
Baiknya kita bersama-sama, bergandengan tangan, bersatu padu menciptakan hidup toleransi, bertenggang rasa demi kerukunan dikawasan RW.013 Gugus Ganesha.
“ DARI WARGA, UNTUK WARGA DAN OLEH WARGA “

LANGKAH AWAL UNTUK KAWASAN 013
RUKUN WARGA 013 – GUGUS GANESHA
DESA TEGAL KECAMATAN KEMANG KABUPATEN BOGOR
PERUMAHAN TELAGA KAHURIPAN

VISI
Menjadikan kawasan Rukun Warga 013 Beranda Griya Ganesha dalam satu asa (harapan),satu persaudaraan yang aman, damai,adil, dan demokratis serta suasana kehidupan yang harmonis dengan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,persatuan dan kesatuan berdasarkan Pancasila.

MISI
Mewujudkan kehidupan bertetangga yang adil dan demokratis
Mewujudkan kehidupan bertetangga yang aman dan damai
Menwujudkan kehidupan bertetangga yang sejuk (harmonis)

STRATEGI KEGIATAN PROGRAM KERJA

Penataan dan pembentukan seksi-seksi demi kelancaran agenda kerja jangka pendek dan jangka panjang(menengah), dibutuhkannya seksi seksi yang dapat mengkoordnir kegiatan-kegiatan dalam lingkup RW.013

Koordinator Bidang Organisasi , yang akan mengkoordinir : diantaranya Ikatan Remaja Ganesha 013 ; serta siap sedia membantu panitia yang akan menangani acara (Event) peringatan hari besar nasional.Selain itu, Seksi organisasai juga turut berperan aktif jika ada kegiatan di kelurahan/kecamatan.Untuk selebihnya sudah tercantum dalam tugas dan wewenang parapengurus RW.

Koordinator Bidang Kesejahteraan, yang akan membawahi bidang keamanan, kesejahteraan warga serta membantu untuk mengembangkan koperasi RW,dan Posyandu Melati 013
Dan penjelas secara jelasnya sudah tercantum dalam tugas dan wewenang pengurus RW.

Koordinator Bidang Kerohanian
Mengayomi seluruh umat beragama di lingkungan RW 013,berperan aktif dalam hari-hari besar keagamaan serta berkoordinasi dgn DKM Musholla Ar-Rahman dan Paguyuban Tanah Makam RW 013,Pengajian Ibu2 Ar-Rahman,dan seksi rohani non Islam.

AKTIVITAS UTAMA
Layanan Administrasi Warga
Keuangan
Pencatatan, pembukuan dan pengarsipan kas ( debit dan kredit)
Pengelolaan kas RW sesuai dengan kebutuhan warga 013,serta aktivitas yang ada dalam lingkup ke-RW-an (seperti keamanan, pembuatan balai pertemuan/kantor sekertariat RW , dll yang akan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan berdasarkan musyawarah serta aspirasi, saran/masukan dari warga 013 )
Sosialisasai Warga tanpa henti
Dengan menciptakan azas kekeluargaan dan semangat bersaudara antar warga 013 diatas kepentingan pribadi atau kepentingan sebagian golongan saja.
Adil dan mengedepankan musyawarah warga agar kerukunan tetap selalu terjaga dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan 013.

PROGRAM & AGENDA KERJA RW.013 GUGUS GANESHA

Program dan agenda( Rencana Jangka pendek ), sbb :
Membenahi masalah administrasi dan kearsipan ( surat-menyurat) serta menata ulang kepengurusan RW.

Mendata ulang warga di RW.013 ( SENSUS WARGA 013)
Membuat papan pengumuman dan kotak saran warga 013
Membuat kantor sekertariat RW 013
Merencanakan untuk menghidupkan kembali Bulletin, yaitu Bulletin Warga 013.
Menhidupkan kembali keolahragaan di RW 013 ( exp : Klub Sepakbola,Volley, bulutangkis,Ganesha Shooting Club, Club Fotografi) dan Membuat Website RW-013
Mengadakan event-event yang berhubungan dengan peringatan/syukuran hari hari besar atau hari kemerdekaan NKRI serta Halal bi-halal=untuk mempererat rasa kerukunan warga 013.
Mulai memperhatikan dan membina serta menggalang potensi generasi muda di kawasan RW.013.

Penjabaran dari Misi yang ada :

Perwujudan menuju warga 013 yang aman, damai, adil dan demokratis serta kehidupan bertetangga yang sejuk (rukun), saling hormat menghormati dan bertenggang rasa /toleransi antar umat beragama merupakan suatu proses melalui sosialisasi yang tidak akan ada hentinya.
Perjalanan dari upaya ke arah itu harus dikerjakan sacara sistematis dan dengan tekad sungguh sungguh.

Berdasarkan permasalahan yang ada didepan mata serta untuk mewujudkan agenda (visi) ,maka kepengurusan RW 013 dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Mewujudkan kehidupan warga 013 yang aman dan damai.
Aman dan Damai adalah hak setiap orang untuk menikmatinya. Aman berarti mencerminkan keadaan tentram,sedangkan damai adalah tidak terjadi kesalahpahaman;keadaan bermasyarakat tidak saling berprasangka;bermusuhan;acuh-tak acuh.
2. Mewujudkan kehidupan bertetangga yang adil dan demokratis.
Keadilan memiliki makna yang dalam. Dari kata dasar “adil” yang tercantum dalam Sila ke-2 Pancasila : Keadilan Yang Adil dan beradab. Tanpa adanya keadilan berarti jiwa dan raga belum merdeka . Adil dapat dihubungkan dengan demokrasi = pengambilan keputusan berdasarkan MUsyawarah dan Mufakat.
3. Mewujudkan kehidupan bertetangga yang sejuk (harmonis)
Sejuk = lingkungan yang harmonis-tentram-saling toleransi.
Yaitu kehidupan yang rukun sehingga aman dan damai pun dapat tercipta.

Akhir kata.

Masa Depan Rw 013 , GUGUS GANESHA, harapan saya Insya Allah akan lebih baik, kami yakin jika semua dapat saling bantu-membantu, bahu-membahu serta dapat bersatu padu bekerjasama dengan hati tulus dan ikhlas dari segenap warga 013 serta kepengurusan dari tingkat RUKUN WARGA (rw) DAN RUKUN TETANGGA (rt) apa yang menjadi impian dan cita-cita serta harapan dapat terwujud.
Seperti pepatah BERCERAI KITA RUNTUH – BERSATU KITA PADU, BAGAI JANTUNG YANG BEKERJA UNTUK SEMUA ORGAN TUBUH TANPA TERLIHAT OLEH MATA KITA, BERUSAHALAH MENEMPATKAN DIRI KITA PADA TEMPAT YANG ADA DENGAN SEBAIK-BAIKNYA TANPA HARUS IKUT CAMPUR DENGAN URUSAN ORANG LAIN.
BERANI BERUBAH, KENAPA TIDAK ? KARENA ZAMAN TIDAK BISA DILAWAN, BUKAN IKUT ARUS,BUKAN GAGAH-GAGAHAN, BERUBAH DEMI SEBUAH KEPERCAYAAN ! ( BY,HARRY ROESLY,CHAIRIL ANWAR,SOE HOK GIE)

Agenda, rencana dan program kerja ini telah ada, tugas sudah menanti kita. Mungkin apa yang di tuangkan pada Agenda dan Program Kerja disini belum sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa semata. Namun dengan TEKAD,KERJA KERAS dan TANGGUNG JAWAB serta selalu BERJIWA BESAR dan BERHATI IKHLAS menerima segala kritik pedas sekalipun, bersama pengurus RW 013 lainnya. Dari sini harapan kita bangun ,dengan jiwa dan semangat, agenda kerja ini dibuat dan persembahkan untuk menyerukan secara gamblang untuk menuju keadaan yang lebih terarah saat ini maupun dimasa datang.
Semoga agenda kerja ini dapat menjadi acuan kita bersama untuk menciptakan suasana kehidupan warga 013 yang sejuk, aman ,damai dan demokratis.

SUKMO WIBOWO

PROSEDUR PEMBUATAN KTP

PROSEDUR PENGURUSAN KARTU TANDA PENDUDUK

KARTU TANDA PENDUDUK ( KTP )

Lokasi Pelayanan : Kantor Desa/Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari ( perpanjangan),max.14 hari (apabila baru,mutasi atau hilang)

Bila ada keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian dikenakan Sangsi administrasi berupa Denda sebesar Rp.10.000,-

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk Kabupaten Bogor. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk yang bermukim/ bertempat tinggal di Kabupaten Bogor yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.

Pembuatan KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak :
Berusia 17 tahun
Tanggal pernikahan
Menjadi penduduk Kabupaten Bogor

Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhir masa berlakunya KTP.

Persyaratan pembuatan KTP Baru
Untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk baru harus melengkapi syarat-syarat berikut :
Surat pengantar dari RT/RW
Foto copy kartu keluarga
Pas foto terbaru berukuran 2X3 cm sebanyak 3 lembar
Akta kelahiran
SKPPT bagi WNA
Bukti pembayaran keterlambatan pembuatan KTP

Persyaratan perpanjangan KTP

Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut :
KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
Foto copy kartu keluarga
Pas foto 2X3 cm sebanyak 3 lembar
Surat keterangan lapor kehilangan KTP dari kepolisian bagi yang kehilangan KTP
Bukti pembayaran keterlambatan perpanjangan KTP

Masa Berlaku KTP

KTP berlaku untuk jangka waktu 5 tahun,kecuali manula (berusia diatas 60 tahun),KTP berlaku seumur hidup. Berakhirnya masa berlaku KTP,sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan.KTP yang rusak,hilang,atau berubah data,seperti perubahan alamat,kewarganegaraan,nama dan sebagainya harus diganti dengan KTP baru.Yang tidak wajib memiliki kartu tanda penduduk adalah anggota perwakilan negara asing,organisasi-organisasi international,corps diplomatik beserta anggota keluarganya dan penduduk sementara (pemegangKIM/KIM’S).

Prosedur Pelayanan

Tugas Kewajiban Penduduk :Datang ke kantor Desa/kelurahan dengan membawa :
KTP lama
Foto copy kartu keluarga
Pas foto 2 lembar ukuran 2X3 cm
Surat pengantar dari RT/RW
Surat kuasa bagi penduduk yang tidak bisa mengambil sendiri dengan di ketahui RT/RW

Tugas dan Kewajiban Kepala Desa/Kelurahan : Bila data penduduk sudah benar :
Menerima dan meneliti seluruh berkas persyaratan
Mencocokkan KTP lama warga dengan KTP baru
Menandatangani KTP dan menerima Retribusinya
Menyelesaikan proses administrasi lainnya lebih lanjut namun apabila datanya salah,KTP yang mengalami perubahan data agar dibuatkan Surat Mutasi Rubah. (Sukmo Wibowo)

Koordinator Bid Organisasi RW 013
(Drs.Nasrun oesman Lubis)