Jumat, 11 Juni 2010

Punya Banyak Teman di Sekolah Bikin Lebih Pintar




img
Ilustrasi (Foto: collegecandy)
Punya banyak teman di sekolah pastinya akan sangat menyenangkan. Selain bisa bersosialisasi dan lebih aktif, punya banyak teman di sekolah ternyata bisa membuat nilai akademik anak meningkat, dengan kata lain anak akan semakin pintar.

Hasil ini berdasarkan penelitian terbaru yang menyatakan bahwa teman sekolah dapat berperan penting dalam kesuksesan akademik anak dan remaja.

Penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan dari Willamette University dan University of California ini melibatkan 629 siswa dari 12 kelas di Los Angeles.

Partisipan diminta mengisi kuesioner dan kemudian menyimpan catatan kegiatan, seperti menghabiskan waktu belajar dan waktu yang dihabiskan dengan teman-teman di luar sekolah dan teman-teman sekolah.

Hasil studi menemukan bahwa siswa dengan nilai akademik atau GPA (Grade Point Average) lebih tinggi ternyata memiliki lebih banyak teman di sekolah. Bisa dikatakan bahwa banyak teman di sekolah sama dengan nilai akademik yang lebih tinggi.

"Kami menemukan bahwa dalam kelompok persahabatan remaja, orang yang memiliki teman lebih banyak di sekolah akan memiliki nilai akademik yang lebih tinggi," ujar Melissa R. Witkow, asisten profesor psikologi di Willamette University, dalam sebuah konferensi di Universitas California, Los Angeles, seperti dilansir dari Health24, Jumat (11/6/2010).

Menurut Witkow, hal ini sebagian karena dengan punya teman siswa lebih cenderung berorientasi pada prestasi, sehingga berbagi dan saling mendukung dalam kegiatan sekolah, termasuk belajar bersama dengan teman sekolah.

Witkow yang merupakan mahasiswa lulusan UCLA ini, telah mempublikasikan hasil studinya secara online dalam Journal of Research on Adolescence. Namun, dengan temuan ini tidak berarti bahwa teman-teman dari luar sekolah tidak menguntungkan.

"Persahabatan di luar sekolah juga penting untuk memenuhi kebutuhan sosial remaja, dan teman dari luar sekolah tidak harus selalu merugikan prestasi," tambah Witkow.

Misalnya persahabatan dari luar sekolah yang bisa didapatkan dari kelas pengajaan (tempat les), mungkin juga sangat baik untuk meningkatkan prestasi anak di sekolah.

Penelitian ini memang pendapat baru karena selama ini anak yang pintar di sekolah kebanyakan adalah yang suka menyendiri karena lebih senang belajar. Diduga anak-anak yang banyak teman itu pintar secara alami atau berkembang, sedangkan anak yang pintar dan pendiam karena tekun dan semangat belajarnya tinggi. (detikHealth)

Selasa, 08 Juni 2010

Tarif Listrik Dipastikan Naik 10 Persen Bulan Depan




PLN-Listrik2.jpg
TRIBUNNEWS.COM/dany permana












Setelah rencana menaikkan harga elpiji 12 kilogram (Kg) Rp 1.000 per Kg, kini pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bulan depan atau 1 Juli 2010. Pemerintah memiliki dua opsi rencana kenaikan TDL yang akan dibahas pertengahan bulan ini bersama Komisi VII (Komisi Energi) DPR RI.

"Kita tahu pertengahan Juni ini anggota DPR reses namun sebelum pertengahan Juni nanti akan dibahas (rencana itu). Dan Juli nanti sudah pasti naik karena itu perintah undang-undang (UU), dengan (kenaikan) besaran rata-rata 10 persen," kata Dirjen Listrik Jack Purwono di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (8/6/2010).

Menurut Purwono, Menteri ESDM Darwin Saleh telah mengirim surat ke Komisi VII DPR hari ini bersamaan dengan rapat dengan Komisi VII. "Isi surat berisi juga pembobotan kenaikan tarif per golongan pelanggan," kata dia.

Adapun dua skenario rencana kenaikan TDL yang diusulkan pemerintah yakni untuk opsi pertama bagi pelanggan 450 VA-9000VA tarifnya tidak dinaikkan namun digeser ke pelanggan lain untuk sektor industri, bisnis, dan rumah tangga.

Sementara opsi kedua bagi pelanggan 450 VA-900 VA tarif dinaikkan namun hanya naik di bawah 5 persen. Naik di bawah 5 persen diprediksi setiap bulan pelanggan akan membayar lebih sekitar Rp 300 hingga Rp 9.000 per bulan tergantung daya pemakaian pelanggan. "Jika kalau dinaikkan 1 Juli 2010 maka pembayaran di rekening (listrik) Agustus 2010," kata Purwono.(Tribunews)

Perketat Pengawasan Tabung Gas!




Tabung-Gas-Elpiji.jpg
Istimewa




Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, meminta kepada Pertamina dan Kementerian Perindustrian agar lebih mengetatkan pengawasan terhadap tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat. Ia melihat, persoalan yang timbul selama ini tak lain akibat kendornya perhatian yang mengawasi keberadaan barang yang intens digunakan masyarakat tersebut. Selasa (8/6/2010).

Kecelakaan akibat meledaknya tabung gas elpiji terus terjadi di Indoensia. Bahkan banyak diantaranya tewas mengenaskan.

"Soal tabung gas, dari beberapa kejadian menunjukan bahwa ternyata tabung gas tersebut tidak bisa hanya didiskusikan saja, tetapi juga harus ada pengecekan langsung pihak-pihak terkait. Entah itu Pertamina, atau pihak pembuat tabung, juga pihak yang mendistribusikannya," ujar mantan Menristek yang juga sempat menjadi Menteri Perhubungan tersebut.

Persoalan banyaknya kasus tabung gas yang meledak hingga mengakibatkan korban dan kebakaran, menurutnya bisa diatasi dengan membentuk semacam bengkel atau tim khusus yang terus menerus memeriksa kondisi tabung di masyarakat.

"Ketika sudah didistribusikan ke masyarakat, tabung gas tersebut haruslah sudah aman. Saya meminta pada Pertamina atau Perindustrian, harus ada semacam bengkel yang melakukan pengecekan terhadap tagung gas tersebut. Harus ada quality control yang mengawasi," ujar Menko yang juga Ketua Umum PAN itu. (Tribunews)


Status Sekolah Negeri Segera Dihapus




Mendiknas-Mohammad-Nuh.jpg
tribunnews.com/herudin
Mendiknas Mohammad Nuh
"Konsekuensinya, pemerintah wajib menyediakan sarana prasarana, dan pendanaan demi terselenggaranya pendidikan bagi seluruh warga negara,"
Mendiknas Mohammad Nuh



BOGOR
- Status sekolah negeri bakal dihapus dan diganti menjadi sekolah publik. Pemerintah berencana mengubah fungsi sekolah negeri menjadi sekolah publik sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Rencana ini dipaparkan dalam Lokakarya Renstra Kemdiknas bersama Komisi X DPR RI di Bogor, akhir pekan lalu.

Dengan perubahan sekolah negeri menjadi sekolah publik bermakna paradigma wajib belajar berubah menjadi hak belajar. Artinya pemerintah menjamin kepastian bagi semua warga negara untuk memperoleh pendidikan minimal sampai lulus SMP. Sehingga istilah sekolah negeri dianggap tidak relevan lagi.

"Konsekuensinya, pemerintah wajib menyediakan sarana prasarana, dan pendanaan demi terselenggaranya pendidikan bagi seluruh warga negara," demikian penegasan Mendiknas Mohammad Nuh dirilis depdiknas, Senin (7/6). Begitu pula dengan dasar penyusunan anggaran pendidikan ikut berubah.

"Dasar penyusunan anggaran juga mengalami pergeseran. Dari yang awalnya berdasarkan sisi pasokan akan berubah menjadi berdasarkan sisi kebutuhan," kata M Nuh.

Berdasarkan pergeseran paradigma beserta masalah-masalah yang akan dihadapi dalam kurun waktu 2010-2014 mendatang, maka visi rencana strategis Kementerian Pendidikan Nasional adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional, untuk insan-insan cerdas komprehensif. (*) Tribunews

Kamis, 18 Maret 2010

INFO PENGURUSAN SIM,STNK,DAN BPKB

Info Pengurusan SIM

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A baru (PS.217 PP 44/93)
  • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
  • Melampirkan foto copy KTP.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan C baru (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A khusus (PS.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - B

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B II

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - A Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B I Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B II - B II Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B II-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan perpanjangan SIM Golongan C (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang..
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93)

a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional (PS.231 PP 44/93)

a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar.(untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI.

Persyaratan SIM untuk orang asing

  • Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
  • Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
  • Bagi yang belum pernah memiliki SIM, harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
  • SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
  • Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.

  • Pengurusan STNK

FUNGSI STNK

Sebagai sarana perlindungan masyarakat
Sebagai sarana pelayanan masyarakat
Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
Untuk meningkatkan penerimaan Negara melalui sektor Pajak

PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
Perorangan
- Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi badan hukum yang bersangkutan
Instansi pemerintah(termasuk BUMN/BUMD)
- Surat tugas/kuasa
Faktur
PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type

PENGESAHAN SETIAP TAHUN
1. Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2. Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- Keterangan domisili
- Surat kuasa
3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
- Surat tugas/surat kuasa
Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kenderaan bermotor
STNK dan Foto Copy
BPKB dan Foto Copy
Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
1. Manual dengan cap dan tanda tangan
2. Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (Khusus Kendaraan Umum) tahun sebelumnya.

PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
1. Perorangan
  • Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  • 2. Badan Hukum
  • Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili
  • Surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum ybs
  • 3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
  • Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan
  • STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
    Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
    Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
    Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

    Pengurusan BPKB


    PELAYANAN TATA USAHA BPKB


    PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. Formulir permohonan
    2. Laporan Polisi kehilangan STNK
    3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
    4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
    5. Surat keterangan leasing
    6. Identitas Pemilik


    PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. Formulir permohonan
    2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
    3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
    4. Kliping Koran di dua Media Massa
    5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
    6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)


    PELAYANAN RALAT BPKB

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
    1. BPKB yang akan diralat
    2. Faktur pemilik
    3. STNK asli
    4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang


    PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT

    PERSYARATAN YANGHARUS DILENGKAPI :
    1. BPKB asli dan BPKB duplikat
    2. Cek fisik kendaraan
    3. STNK atas nama pemilik sekarang
    4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).


    PELAYANAN BPKB DUPLIKAT

    PELAYANAN PENGURUSAN BPKB DUPLIKAT :

    PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI
    1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( Min Tk. Polsek )
    2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan )
    3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( Untuk Badan Hukum )
    4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum )
    5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
    6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa.
    7. Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim )
    8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
    9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( Tk. Polda )
    10. Foto Copy STNK
    11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP

    Sabtu, 26 Desember 2009

    Kilas Balik Kepengurusan RT.001/013 Ganesha

    Pembentukan Kepengurusan Rukun Tetangga 001/013 Ganesha dibentuk pada tahun 2004, yang dihadiri oleh lima warga dari jumlah delapan warga(KK) yang ada pada saat itu. hadir dalam musyawarah dan mufakat warga (Parikesit,Fakhri Anhar,Nahrul Aspi,Senggono Bayu Aji,dan Sukmo Wibowo) dalam hal ini warga yang berhalangan hadir ada tiga warga (Asrul Syah,Imam Shalahudin,dan Heri Gunawan hadiwijaya) diputuskan secara bersama-sama :

    Ketua :Sukmo Wibowo
    Sekretaris : Senggono Bayu Aji
    Bendahara : Fakhri Anhar

    Selanjutnya,mendapatkan surat keputusan dari Desa Tegal pada 30 Oktober 2004. untuk periode 2004-2009. pada pengurusannya dari 4 RT yang ada dilingkungan RW.013, baru RT.001 yang telah siap baik dalam ke Administrasian (Stempel,SK Pengangkatan dari Kepala Desa Tegal,dan Surat menyurat) maupun Program Kerja.
    Kegiatan yang telah dilakukan pada kepengurusan pertama ini, antara lain :
    Kerja Bakti pada bulan Desember 2004 dan awal bulan Maret 2005 dengan mengerjakan beberapa penanaman pohon bunga, dan memebrsihkan sisa-sisa puing bangunan dilingkungan RT.001/013 sekaligus mensukseskan program RW, membentuk Arisan Ibu-Ibu yaitu arisan Seruni yang dimulai januari 2005, membuat Buletin RT.001 dan Cluster G.001 yang terbit tiga bulan sekali, pengusul dibentuknya Siskamling Warga di lingkungan RW.013, mengkoordinir hingga memfinalkan permohonan dan pemasangan telkom jaringan kabel untuk warga Griya Ganesha (100 Line), membuat stiker RT.001 yang bergambar Logo dari Rukun Tetangga 001,memasang enam (6) lampu penerangan jalan, yang terlihat masih gelap, mengadakan Halal Bihalal, berpartisipasi dan sebagai pemrakarsa dalam perayaan 17 Agustus 2004 pertama yang dilaksanakan di lapangan Voley RW.013, mengkoordinir pembayaran kolektif rekening listrik,telepon dan Pam, dan Ketua tim Loby Pencalonan Ketua RW.013 Asep Natawirya.

    Seiring perjalanannya, Sukmo Wibowo mengundurkan diri pada awal bulan April 2005, selanjutnya kepemimpinan dilanjutkan kepada Imam Shalahudin sebagai Ketua RT.001 kedua menggantikan Sukmo Wibowo dan dilantik pada 23 Mei 2005 sebagai Ketua RT.001/013 periode 2005-2010.
    Sekretaris : Senggono bayu Aji
    Bendahara : Fakhri Anhar
    kegiatan yang dilakukan perbaikan jalan berlobang, penanaman pohon, perbaikan sarana penerangan jalan dilingkungan RT.001,berpartisipasi dalam pembentukan DKM serta pembangunan Mushollah Ar'rahman. seiring waktu pergantian di jajaran kepengurusan dilakukan guna mengoptimalkan kinerja kepengurusan RT.001, dan pada Awal oktober 2008 Imam Shalahudin mengundurkan diri.

    Sabtu, 19 Desember 2009

    Sensus Penduduk 2010 Akan Habiskan Rp3,3 Triliun


    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan pelaksanaan sensus penduduk pada Mei 2010 akan menghabiskan dana sebesar Rp3,3 triliun.

    "Pada 2010 nanti merupakan puncak dari pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan anggaran Rp3,3 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Ia menambahkan anggaran tersebut kurang Rp1,7 triliun dari yang diajukan dalam RAPBN 2010 sebesar Rp5 triliun, namun anggaran tersebut sudah dicicil pada 2009 seperti pengadaan komputer dan scanner.

    "Jumlah Rp3,3 triliun itu sebanyak 70 persennya akan dialokasikan untuk pendataan di lapangan dengan jumlah petugas yang dikerahkan sebanyak 700 ribu dan direkrut dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

    Menurut Rusman, insentif untuk para petugas yang akan bertugas melakukan sensus adalah sebesar Rp2-3 juta per orang/bulan dan untuk koordinasi tim, dana yang disediakan sebesar Rp2,5 juta.

    "Dana tersebut tergantung dari instruktur utama yang akan memecah pengerjaan sensus dalam beberapa gelombang dan insentif akan diterima berbeda untuk instruktur nasional, daerah, pengawas dan petugas yang akan turun ke lapangan melakukan sensus," ujarnya.

    Sensus penduduk yang akan dilakukan nanti merupakan sensus yang dilakukan keenam kalinya sejak kemerdekaan Indonesia dan bertujuan untuk menyediakan data dasar kependudukan yang terkini, baik dari segi jumlah maupun parameter-parameter kependudukan.

    "Untuk BPS data sensus ini akan menjadi acuan (benchmark) sebelum sensus dilakukan 10 tahun mendatang, jadi apabila kita tidak serius melakukan sensus, data penduduk untuk 10 tahun kemudian akan terganggu akurasinya," ujar Rusman.

    Menurut dia, dalam sensus ini tidak akan ada satu pun penduduk yang akan luput dari pendataan sensus karena sifatnya yang "de-facto", jadi walau seseorang tidak ber-KTP DKI namun tinggal di wilayah DKI Jakarta maka akan tetap terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

    "Nanti kita juga akan mendata kondisi rumah penduduk miskin secara komplit tidak hanya mengidentifikasi rumah dari luar seperti yang kita lakukan dalam pendataan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ujarnya.

    Dalam sensus penduduk 2010 juga juga akan dilakukan survei sebagai bagian dari tingkat populasi dan tingkat kepercayaan.

    "Kita akan melihat bagaimana tingkat pendidikan, pekerjaan yang akan lebih kita kembangkan. Survei dan sensus akan kita kaitkan serta harus `zero error` karena dengan adanya pendataan yang lebih lengkap, kita harapkan akurasinya sangat tinggi," ujarnya.

    Oleh karena itu, Rusman berharap data sensus penduduk 2010 dapat dilihat sebagai input awal untuk penerapan sistem administrasi yang lebih komprehensif.(ANT)