Jumat, 19 Desember 2008

IMAM BERKATA...........................

VISI dan MISI : Calon Ketua DKM Ar-rahman periode 2008-2010

Pengantar ; Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Katakanlah
(hai Muhammad): Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)

“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm : 32)

Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, yakni junjungan kita Nabi Muhammad saw., juga atas segenap keluarganya yang suci sampai hari kemudian.

Pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, hanya karena perbedaan pendapat . Golongan yang sering mengatakan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh orang dengan tuduhan-tuduhan yang keji. La haula walaa quwwata illah billahi. Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim.

Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw., atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat-ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Golongan ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh ulama-ulama pakar hadits.
Kita semua tahu bahwa firman Allah swt. (Alqur’an) yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang mengatakan bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis didalam Alqur’an telah dirubah dan lain sebagainya, omongan seperti ini harus diteliti dan diselidiki apakah omongan ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Begitu juga dalam ayat Ilahi dan hadits-hadits Rasulallah mengenai masalah haram atau halal telah diterangkan dengan jelas. Bila tidak ada keterangan yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti amalan itu, apakah sejalan dan tidak bertentangan dengan syari’at yang telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya.
Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, Karena masing-masing pihak sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw. (hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang mereka).
Janganlah setelah menafsirkan dan menguraikan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi saw. mengecam dan menyalahkan atau berani mensesatkan/meng- kafirkan kaum muslimin dan para ulama dalam suatu perbuatan karena tidak sepaham dengan madzhabnya. Orang seperti ini sangatlah fanatik dan extreem yang menganggap dirinya paling benar dan faham sekali akan dalil-dalil syari’at, menganggap kaum muslimin dan para ulama yang tidak sependapat dengan mereka, adalah sesat, bodoh dan lain sebagainya. Kami berlindung pada Allah swt., dalam hal tersebut. Allah Maha Mengetahui hamba-Nya yang benar jalan hidupnya. Ingat firman Allah swt. diatas (Al-Isra’[17] : 84 dan An Najm [53] : 32).
Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125 : ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sebagai ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan persamaan diantara golongan yang masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah disembunyikan.

Mari kita perhatikan hadits-hadits Nabi saw. berikut ini :
Rasulallah saw. bersabda:
“Lan yadkhula ahadan minkum ‘amaluhul jannata qooluu wa laa anta yang Rasulallah, qoola wa laa anaa illaa an yataghom- madaniyallahu bi fadhlin minhu wa rohmatin”
Artinya: “Tidak ada seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’ Nabi menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpah kan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)

Juga sabda Nabi saw dalam hadits yang lain:

“Ayyuhan Naas ufsyuu as salaama wa ath’imuu ath tho’aama wa shiluu al arhaama wa sholluu bil laili wan naasu niyaamu tadkhuluu al jannata bi salaamin”
Artinya:“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah hubungan persaudaraan dan dirikanlah sholat ditengah malam niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.

Memahami hadits diatas ini maka kita akan seharusnya bertanya; ‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, men- fitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?
Kunci untuk masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan. Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulitan dan memutuskan tali persaudaraan. Menuduh,mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat atau syirik ini sama dengan ‘kufur’.

Dalam hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, rosulloh saw bersabda :
“Almu’minu lil mu’mini kal bunyaana ya syuddu ba’dhohu ba’dhan”
Artinya: “Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori :

“Man syahida an Laa ilaha illallahu was taqbala giblatanaa wa shollaa sholaatana wa akala dzabiihatanaa fa hua al muslimu lahu lil muslimi ‘alaihi maa ‘alal muslimi”
Artinya: “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelih an sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mem- punyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.

Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintah kan:
“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:

“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: ‘Dimanakah Malik bin Adduch-syum’? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: ‘Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucap kan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah’ ”.

Akhirul kalam, semoga apa yang saya paparkan diatas menjadi awal terciptanya hubungan yang harmonis diantara warga RW-013 Hanya kepada Allah swt. kita memohon dan semoga pencalonan diri saya sebagai ketua DKM dicatat sebagai amalan yang ikhlas untuk yang Maha Mulia dan menjadi penyebab keridhaan-Nya serta mendekatkan kita kepada-Nya kelak di Surga, demi kebenaran (bi haqqi) Rasul-Nya junjungan kita Nabi besar Muhammad saw.

VISI
Mewujudkan Mushollah Ar-rahman sebagai tempat untuk melakukan pembinaan serta meningkatkan ukuwah umat dilingkungan RW-013

MISI
Meningkatkan kenyamanan pelaksanaan ibadah bagi warga dan menjaga kesucian mushollah sebagai rumah Allah sehingga dapat terwujud hubungan yang sejuk, aman, tenteram, dan terhormat antar warga serta mulia karena Allah.

PROGRAM KERJA

1. Menjadikan Moshollah Ar-rahman sebagai tempat mempunyai kedudukan sangat penting di tengah-tengah warga dilingkungan RW-013.

2. Mengefektifkan fungsi Moshollah Ar-rahman sebagai pusat kegiatan ibadah, pusat kegiatan masyarakat/umat Islam, serta pusat pembinaan persatuan dan kesatuan umat Islam dilingkungan RW-013.

3. Menjaga kesucian Moshollah Ar-rahman sebagai rumah Allah, dikelola sedemikian rupa agar setiap warga yang beribadah merasa sejuk, khusyu’, aman dan tenteram.

4. Menjadikan Moshollah Ar-rahman sebagai etalase dakwah dan lambang pemersatu warga dilingkungan RW-013

IMAM SHALAHUDDIN ( Sekretariat RW-013)

Rabu, 10 Desember 2008

TNI SIAPKAN PASUKAN UNTUK PENGAMANAN NATAL DAN TAHUN BARU

TNI siapkan pasukan untuk membantu aparat Kepolisian guna mengamankan jalannya perayaan Natal 2008 dan menyambut Tahun Baru pada 31 Desember 2009 mendatang di seluruh Indonesia. Aparat TNI nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat instansi terkait lainnya.
“Dalam kondisi tertib sipil sepeti ini tanggung jawab keamanan berada dibawah kepolisian, dan TNI membantu.”kata Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso usai menyambut dan menerima Satgas Yon Mekanis Konga XXIII-B dari Lebanon,di Mabes TNI Cilangkap Jakarta timur, Rabu (10/12).
Menurut Djoko saat ini telah dikoordinasikan di tiap-tiap polda dan telah direncanakan berapa personel TNI tiap-tiap Kodam, Korem, dan Kodim diseluruh Indonesia untuk menyiapkan diri membantu kepolisian dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Disinggung mengenai sinyalemen ancaman terror menjelang natal dan tahun baru mendatang, Panglima TNI, mengatakan pihaknya masih melakukan pendeteksian dan indikasi dugaan terror. Namun hingga saat ini belum ada penguatan sinyalemen tersebut Tapi TNI tetap melakukan kewaspadaan bahwa ancaman terror bisa timbul setiap saat.
Terkait dengan kerusuhan antar warga di Masohi Maluku Tengah beberapa waktu lalu, Djoko Santoso mengatakan situasi dan kondisi diwilayah tersebut sudah terkendali dan sekarang dilakukan tindakan lanjutan untuk mengamankan kestabilan wilayah termasuk kunjungan Pangdam, Kapolda dan Gubernur ke Masohi.
“Saya tadi pagi menelpon, bahwa pangdam, kapolda dan gubernur sedang persiapan untuk berangkat di bandara Patimura untuk ke Masohi. Laporan terakhir dikatakan situasi sudah terkendali dan sekarang dilakukan tindakan lanjutan untuk mengamankan kestabilan wilayah.”ujar Djoko

Selasa, 09 Desember 2008

FLU BURUNG DAN RABIES

RUKUN WARGA 013
HIMBAUAN

Korban tewas akibat gigitan anjing rabies di Flores, Nusa Tenggara Timur bertambah setelah Eston Lalu Djone (8), siswa SD Katolik Ende III, tewas digigit anjing yang diduga mengidap virus rabies. Esthon digigit anjing rabies beberapa pekan lalu, namun baru meningal dunia nenerapa hari kemudian. Hingga kini, jumlah korban tewas dalam 10 tahun terakhir tercatat mencapai 135 orang, di mana tiga kasus terjadi dalam tahun 2008 ini.Sebanyak 50 ribu dari 200 ribu anjing di wilayah Flores dan Lembata diperkirakan belum divaksinasi. Sementara data yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTT menyebutkan, jumlah kasus rabies dalam 10 tahun terakhir mencapai 620 kasus dengan jumlah korban tewas sebanyak 135 orang. virus rabies terdapat dalam air liur anjing yang terinfeksi. "Banyak hewan yang bisa menularkan rabies kepada manusia. Yang paling sering menjadi sumber dari rabies adalah anjing," kata Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTT, Maria Geong. Sejak ditemukan wabah rabies di Flores Timur pada 1997, hingga Agustus 2008 terdapat 2.064 kasus. Dalam kurun waktu tersebut, di Kabupaten Manggarai tercatat 5.043 kasus, Ngada 3.362 kasus, Ende 2.186 kasus, Sikka 2.999 kasus, Lembata 747 kasus, dan Manggarai Barat 625 kasus.
Sama halnya dengan Bali, Bali kini telah ditetapkan sebagai KLB Rabies.Jumlah korbanpun terbilang cukup banyak.
Sementara itu, masih maraknya wabah flu burung maupun Rabies, warga diminta tetap waspada terhadap wabah Virus tsb yang dapat menyebabkan bahaya bagi jiwa manusia:
  1. terkait dengan hal tsb diatas :
    Warga pemilik hewan peliharaan (Anjing) diminta agar memvaksin hewan tsb scr rutin, dan tidak dilepas begitu saja dan tetap berada dalam halaman rumah pemilik,krn jika dilepas dikhawatirkan dapat menggangu kenyamanan dan keamanan warga lainnya.
  2. Warga dilarang memelihara hewan peliharaan (Ayam,Burung,Dll) dalam lingkungan perumahan.

AD/ART DKM MUSHOLLAH AR-RAHMAN RW-013

Hasil Perumusan AD/ART Tim 9 RW-013
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Sesuai dengan hasil musyawarah TIM 9 DKM Ar-Rahman RW-013 pada tanggal 22 November 2008,Kami telah beberapa kali mengadakan pertemuan intern untuk merumuskan penyusunan AD/ART DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 dan susunan pengurus,namun sehubungan dengan terjadinya hal-hal diluar kemampuan kami maka rumusan penyusunan AD/ART dan susunan pengurus tersebut baru dapat kami selesaikan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,terlampir kami sampaikan hasil rumusan penyusunan AD/ART DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 dan susunan Pengurus,dengan harapan semoga rumusan penyusunan AD/ART serta pengurus ini telah dapat menampung aspirasi Warga sebagaimana disampaikan pada waktu musyawarah yang lalu.
Demikian,atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Hormat kami,
Ketua Tim 9 Sekretaris
(Sukmo Wibowo) (Aris Hermawan)
Anggota ;
- Imam Salahudin - Slamet Widodo
- Anggy Pharmantara/M.Yusuf.P.S – S.Bayu Aji
- Anton Heriprasetianto - Fahri Anhar
- H.Damanik

ANGGARAN DASAR
DKM MUSHOLLAH AR-RAHMAN RW-013
BAB I.
Nama, Waktu dan Kedudukan
Pasal 1.

Nama
Organisasi ini bernama DKM Mushollah AR-Rahman RW-013
Pasal 2.

Waktu
Mushollah Ar-Rahman RW-013 berdiri pada tanggal 15 September 2005 di RW-013 Gugus Ganesha Telaga Kahuripan Bogor sampai batas waktu yang tidak ditentukan
Pasal 3.

Kedudukan
DKM Ar-Rahman berkedudukan di RW-013 Gugus Ganesha Telaga Kahuripan Bogor
BAB II.
Azas, Sifat, Fungsi dan Tujuan
Pasal 4.

Azas
DKM Ar-Rahman berazaskan Islam
Pasal 5.

Sifat
Aktivitas DKM Ar-Rahman RW-013 bersifat da’wah Islam
Pasal 6.

Fungsi
DKM Ar-Rahman RW-013 berfungsi sebagai forum bagi anggotanya untuk bersilaturahim, berkomunikasi dan berkontribusi
Pasal 7.

Tujuan
DKM Ar-Rahman RW-013 memiliki tujuan :
1.Meningkatkan silaturahim dan komunikasi antar Jamaah Warga RW-013
2.Menghimpun potensi Jamaah DKM Ar-Rahman dan mendayagunakannya untuk kepentingan da’wah Islam
3.Memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pegetahuan dan peningkatan sumberdaya muslim
BAB III.
Anggota
Pasal 8.

persyaratan
Yang dapat diterima menjadi anggota ,Dewan Pelindung,Dewan Penasehat dan pengurus Mushollah Ar-Rahman RW-013 adalah warga Muslim RW-013
Dewan Pelindung adalah Ketua RW-013
Dewan Penasihat adalah para Ketua RT di lingkungan RW-013 ditambah Warga RW-013 yang memiliki komitmen untuk memajukan mushollah Ar-Rahman RW-013
BAB IV
Lambang dan VISI
Pasal 9.

Lambang
Lambang DKM Ar-Rahman RW-013 memiliki deskripsi sebagai berikut :
1. Tulisan ............. dengan warna .........
2. Gambar mushollah denagan warna .........
3. Garis dasar dengan warna ...........

Pasal 10.

Visi
Visi DKM Ar-Rahman RW-013 adalah Hablu mi Allah, hablu mina Naas
BAB V.
Perangkat Organisasi
Pasal 11.
Perangkat DKM Ar-Rahman terdiri dari Dewan Pelindung,Dewan Penasehat dan Pengurus
Pasal 12.
Musyawarah Warga (Besar)merupakan perangkat organisasi tertinggi DKM Ar-Rahman RW-013
BAB VI.
Keuangan
Pasal 13.

Keuangan
1. Keuangan DKM Ar-Rahman RW-013 diperoleh dari infak, donasi dan usaha secara halal dan sah
2. Keuangan dkm Ar-Rahman RW-013 dikelola oleh Bendahara
BAB VII.
Perubahan dan Pembubaran
Pasal 14.

Perubahan
Perubahan Anggaran Dasar ini dilakukan melalui musyawarah mufakat dan disetujui oleh sekurang-kurangnya dua per tiga anggota
Pasal 15

Pembubaran
Pembubaran Pengurus DKM Ar-Rahman RW-013 dilakukan melalui musyawarah Warga yang difasilitasi RW-013 dan dilakukan khusus untuk keperluan itu
BAB VIII.
Aturan Tambahan
Pasal 16.

Aturan Tambahan
1. Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar akan diatur dalam anggaran rumah tangga atau ketetapan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar
2. Anggaran dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
3. Semua peraturan dan ketentuan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar ini tidak berlaku

Ditetapkan di Bogor,2008
Ketua

(…………….)
Sekretaris

(……………….)
Dewan Pelindung

(Ketua RW-013)


ANGGARAN RUMAH TANGGA
DKM MUSHOLLAH AR-RAHMAN RW-013 GUGUS GANESHA
BAB I

Keanggotaan
Pasal 1
Jenis Anggota
1. Anggota biasa adalah warga muslim jamaah Mushollah Ar-rahman RW-013 yang memiliki komitmen dan perhatian pada kegiatan DKM Ar-Rahman.
2. Anggota luar biasa adalah warga muslim jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013 yang memiliki komitmen, dan perhatian pada kegiatan DKM Ar_Rahman sebagai penanggung jawab dan pengurus DKM As-Rahman.
Pasal 2
Persyaratan Anggota
1. Yang dapat diterima menjadi anggota dan pengurus Mushollah Ar-Rahman RW-013 adalah warga muslim RW-013.
2. Yang dapat diterima menjadi anggota dan pengurus Mushollah harus menyetujui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan ketetapan-ketetapannya.
Pasal 3
Berakhirnya Keanggotaan
1. Keanggotaan biasa berakhir karena:
a. Meninggal dunia;
b. Murtad
2. Keanggotaan luar biasa berakhir karena:
a. Meninggal dunia;
b. Murtad;
c. Telah habis masa kepengurusan;
d. Mengundurkan diri;
e. Diberhentikan
Pasal 4
Hak AnggotaSetiap anggota mempunyai hak memilih dan dipilih menjadi pengurus DKM Ar-Rahman RW-013.
Pasal 5
Kewajiban AnggotaSetiap anggota mempunyai kewajiban:
a.Berpartisipasi aktif dalam kegiatan Mushollah.
b.Menjaga dan menjunjung nama baik Mushollah Ar-Rahman RW-013.
BAB II
Stuktur Organisasi
(1) DKM Ar-Rahman RW-013 terdiri dari Ketua dibantu oleh Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang sesuai kebutuhan organisasi.
(2) Keuangan dipegang penuh oleh Bendahara yang mengatur seluruh keuangan organisasi dibawah koordinasi ketua .
(3) Sekretaris mengurusi segala administrasi kepengurusan dan dokumentasi DKM Ar-Rahman RW-013 dibawah koordinasi ketua.
(4) Untuk keperluan konsultatif dibentuk Dewan Pelindung dan Penasehat yang berada dalam struktur organisasi DKM Ar-Rahman RW-013.
BAB III
Pasal 6
Kepengurusan
1.Masa bakti pengurus DKM Ar-Rahman adalah 2 (dua) tahun.
2. Ketua DKM Ar-Rahman RW-013 memegang jabatannya selama 2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali oleh musyawarah jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013 sampai maksimal 1 (satu) kali masa bhakti.
3. Tugas dan kewajiban pengurus DKM Ar-Rahman RW-013 adalah;
a. Melaksanakan hasil-hasil musyawarah jamaah, ketetapan para pengurus tentang program kerja dan kebijakan organisasi.
b. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada akhir masa baktinya kepada jamaah .
c. Mempersiapkan pemilihan kepengurusan DKM Ar-Rahman RW-013 yang baru 2(dua) bulan sebelum berakhirnya masa bakti kepengurusan.
d. Setelah pengurus baru terbentuk, maka selambat-lambatnya 10 hari pengurus DKM Ar-Rahman demisioner harus mengadakan serah terima jabatan.
e. PJS Ketua DKM paling lama tiga (3) Bulan,sambil mempersiapkan pemilihan kepengurusan DKM Ar-Rahman RW-013 baru
Pasal 7
Dewan Penasihat
Dewan Penasihat terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota yang berfungsi untuk mengkonsultasikan kegiatan kepengurusan DKM Ar-Rahman RW-013.
Pasal 8
Pelindung
PelindungYang berfungsi sebagai pelindung dan mediator antara pengurus DKM Ar-Rahman dgn pihak lain
BAB IV
Pasal 9
Perubahan ART
1. Perubahan Anggaran Rumah Tangga dapat dilakukan oleh Pengurus DKM Ar-Rahman RW-013 jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh pengurus.
2. Rencana perubahan tersebut disampaikan sekurang-kurangnya satu bulan sebelum musyawarah pengurus dilaksanakan.
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 10Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga akan dimuat dalam peraturan/ketentuan-ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga DKM Ar-Rahman RW-013.
Pasal 11
Untuk pertama kali Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan oleh perwakilan Pengurus dan Dewan pelindung
Ditetapkan di : BogorPada tanggal : 2008
PENGURUS DKM AR-RAHMAN RW-013 GUGUS GANESHA
Ketua
(…………………..)
Sekretaris
(………………….)
DEWAN PELINDUNG

(Ketua RW-013)



Kadet AAL

KASAL TUTUP PENDIDIKAN KADET AAL ANGKATAN KE-54
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno,S.H, secara resmi menutup Pendidikan Kadet Akademi TNI Angkatan Laut (AAL)Angkatan Ke-54 yang berjumlah 179 orang, Selasa (9/12), dalam suatu upacara di AAL, Bumimoro, Surabaya.Dalam sambutannya Kasal mengatakan, peristiwa ini merupakan langkah awalkeberhasilan para Kadet AAL yang perlu disyukuri dan selanjutnya segeramenyiapkan diri untuk menghadapi realita tugas-tugas di lapangan yangpenuh tantangan.Pada bagian lain Kasal mengajak kepada para lulusan agar untuk menjadi YosSudarso–Yos Sudarso muda yang haus akan ilmu, isi terus kemampuan dengan belajar lebih keras dan serius, serta belajar dari pengalaman paraPerwira Senior, karena apa yang diterima selama ini hanyalah berupailmu–ilmu dasar, pengembangannya akan sangat tergantung pada dirisendiri.Di bagian akhir amanatnya Kasal menekankan untuk terus memanfaatkan waktusebaik mungkin, sehingga para Kadet dapat menghadapi penugasan kelak, baikdi kapal, di pasukan maupun di pendirat. Jadikan momentum ini sebagaititik awal perjalanan tugas yang dihadapi.“Perjalanan panjang selalu dimulai dari langkah pertama, hal ituperlu diimbangi dengan kesadaran untuk segera merubah sikap mentalkehidupan Kadet dari yang selalu dibina dan dibimbing, menjadi perwirayang justru dituntut untuk mampu membina, membimbing dan menjadi atasansekaligus bapak, guru serta panutan bagi anak buah” kata Kasal.Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) LaksamanaPertama TNI Iskandar Sitompul, S.E. ke-179 Kadet AAL tersebut terdiri dari57 orang dari Korps Pelaut, 30 orang Korps Tehnik, 16 orang KorpsElektronika, 34 orang Korps Suplai dan 42 orang Korps Marinir. Merekaselanjutnya akan dilantik bersama dengan taruna dari angkatan lain dalamsuatu upacara Prasetya Perwira tanggal 17 Desember 2008 yang dipimpinlangsung oleh Presiden RI.Lebih lanjut Kadispenal menjelaskan, lulusan terbaik pada Pendidikan KadetAAL angkatan ke-54 ini adalah Sersan Mayor Satu Kadet (Serma Tukad) MahmudRidho Ardi dari Korps Pelaut. Ia merupakan putra Bengkulu alumnus SMUTaruna Nusantara Magelang putra dari bapak Budyono dan ibu Helmayani.

RUU KEAMANAN NASIONAL

Dephan Terima Konsep Akademis RUU Kamnas


Dengan adanya penolakan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu, Menkopolhukam telah menunjuk Lemhannas untuk membuat konsep dasar akademis tentang RUU Kamnas yang disusun secara independen. Selanjutnya konsep dasar tersebut baru diserahkan oleh Menkopolhukan kepada Menteri pertahanan dalam hal ini Departemen Pertahanan.

Setelah konsep dasar yang dibuat oleh Lemhannas diterima Departemen Pertahanan dari Kemenkopolhukam, Selanjutnya Menhan menunjuk Sekjen Dephan untuk menggodog konsep dasar tersebut menjadi RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Perkembangan konsep dasar sebagai bahan RUU Kamnas tersebut, saat ini baru memasuki tahap merancang kerangka waktu dan “belum mamasuki tahap pembahasan” baik pada tingkat Kelompok Kerja (pokja) maupun tingkat Panitia Antar Departemen (pantardep) yang nantinya akan dibentuk. Beberapa Departemen yang akan dilibatkan dalam pembahasan konsep akademis RUU Kamnas, yaitu Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Departemen dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Sekertariat Negara dan Kepolisian RI.

Sejalan dengan proses pembahasan RUU Kamnas, nantinya Pantardep akan meminta dan menerima berbagai masukan dari berbagai pihak antara lain dari akademisi, politisi maupun dari pemerintah yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2009. Diharapkan berbagai masukan tersebut dapat menyempurnakan konsep RUU Kamnas sehingga menjadi lebih akomodatif dan dapat diterima diberbagai kalangan

RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) merupakan salah satu dari 12 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2005-2009. Sedangkan Departemen Pertahanan adalah penjuru dalam penyusunan RUU Kamnas tersebut. Penjelasan proses perkembangan RUU Kamnas ini, diharapkan memberikan pemahaman bagi berbagai kalangan.

Senin, 01 Desember 2008

Buka mata, Buka mata! Buka otak! Buka telinga!

  • SEMUA BUAT SEMUA ; BUKAN UNTUK SATU GOLONGAN
  • Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. kita hendak mendirikan suatu Negara 'semua buat semua'. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi 'semua buat semua'.
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
  • Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
  • Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!
    • Sumber: Soekarno, “Pidato di Surabaya, 24 September 1955’’
  • "Saudara-saudara dan rombongan : Buka mata, Buka mata! Buka otak! Buka telinga! Perhatikan, perhatikan keadaan! Perhatikan keadaan dan sedapat mungkin carilah pelajaran dari hal hal ini semuanya, agar supaya saudara saudara dapat mempergunakan itu dalam pekerjaan raksasa kita membangun Negara dan Tanah Air!".

  • Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
  • Internationalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme.
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945

--- Ini dadaku, mana dadamu? Kalau Malaysia mau konfrontasi ekonomi, Kita hadapi dengan konfrontasi ekonomi. Kalau Malaysia mau konfrontasi politik, Kita hadapi dengan konfrontasi politik. Kalau Malaysia mau konfrontasi militer, Kita hadapi dengan konfrontasi militer

  • Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalisnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
  • Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad 'Merdeka, merdeka atau mati'!
    • Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945