Selasa, 30 Desember 2008

Pengurus DKM Ar'Rahman RW-013,2009-2010 Dikukuhkan

BERITA ACARA
PENGUKUHAN KETUA DKM
MUSHOLLAH AR-RAHMAN RW-013

Menunjuk berita acara pemilihan Ketua DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 tanggal 21 Desember 2008 dipandang perlu untuk dilakukan pengukuhan Ketua DKM Mushollah Ar-Rahman RW-013 yang telah terbentuk sehingga dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan oleh Jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013.

Sehubungan dengan hal tersebut, yang bertandatangan dibawah ini Ketua RW-013 Desa Tegal, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor atas nama Warga RW-013 Gugus Ganesha dan Jamaah Mushollah Ar-Rahman RW-013 menyatakan bahwa ketua DKM yang telah terbentuk sesuai hasil musyawarah seperti terlampir, dikukuhkan sebagai ketua DKM Mushollah Ar-rahman RW-013 untuk periode tahun 2009-2010

Untuk keperluan pelaksanaan tugas sehari-hari, ketua DKM diminta untuk menyusun segera Pengurus dibawahnya(sekretaris,bendahara,dll) dan program kerja tahunan berdasarkan musyawarah Warga/Jamaah mushollah Ar-Rahman yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Setiap pengambilan keputusan untuk hal-hal yang perlu dibicarakan dengan jamaah Mushollah,dilakukan melalui pertemuan dengan mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat sesuai dengan AD/ART DKM Ar-Rahman RW-013.

Demikian berita acara pengukuhan ini dibuat untuk dipergunakan.

Bogor, 3 Januari 2009

Atas nama warga RW-013 Gugus Ganesha Telaga Kahuripan,Tegal,Kemang,Bogor

KETUA RW-013 GUGUS GANESHA

SUKMO WIBOWO

Tidak ada komentar: